Apakah Mahar Pernikahan Bisa Dijual dan Dipakai untuk Biaya Hidup Sehari-hari? Ini Jawaban Gus Baha

- 7 Desember 2021, 20:55 WIB
Gus Baha sampaikan nasehat dalam memperlakukan istri dan ibu agar mendapat surga Allah.
Gus Baha sampaikan nasehat dalam memperlakukan istri dan ibu agar mendapat surga Allah. /Tangkapan layar kanal YouTube/OFFICIAL LP3IA.

MANTRA SUKABUMI - Apakah Mahar pernikahan bisa dijual dan dipakai untuk biaya hidup sehari-hari? Ini jawaban Gus Baha.

Mahar atau maskawin pernikahan adalah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki pada mempelai perempuan pada saat pernikahan.

Adapun mahar pernikahan biasanya diberikan dalam bentuk barang atau uang dengan sejumlah nominal.

Baca Juga: Wanita Ramah Rawan Selingkuh Ketimbang Perempuan yang Sombong, Ini Penjelasan Gus Baha

Namun, pada kali ini Gus Baha membahas tentang mahar pernikahan berbentuk perhiasan atau barang berharga apakah bisa dijual dan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Sebelumnya Gus Baha mengungkapkan tentang mahar pernikahan yang menurutnya baik dan sangat dianjurkan.

Dimana Gus Baha mengatakan jika sekurang-kurangnya laki-laki harus bisa memberikan mahar pernikahan yang pantas untuk perempuan.

Apalagi jika perempuan yang dinikahinya adalah sholehah dan baik. Itu Gus Baha menekankan agar memberikan mahar yang paling baik.

Namun, Gus Baha juga menyampaikan apabila pihak laki-laki adalah orang yang ekonominya ke bawah, minimal mahar pernikahan yaitu 1 juta.

"Saya minta mulai sekarang kalau menikah minimal maharnya 1 juta," ucap Gus Baha.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Santri Official yang diunggah pada 3 Desember 2021.

Itu untuk mahar pernikahan minimal untuk orang yang ekonominya ke bawah. Namun, untuk laki-laki yang mampu Gus Baha menyarankan minimalnya adalah 10 juta.

"Itu bagi orang fakir 1 juta, tapi untuk orang kaya 10 juta,"

Gus Baha mengatakan bahwa mahar pernikahan itu harus sesuatu yang sekiranya pantas.

"Pokoknya sekiranya pantas atau bisa disebut 'waayytum ihdaa hum qinthoro', " ujar Gus Baha.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memakai Kas Masjid untuk Pengajian? Meski Sedikit ini Hukumnya Menurut Gus Baha

Kemudian Gus Baha menjelaskan tentang makna "Qinthor" yaitu sesuatu yang pantas, ya sekiranya 10 juta atau lebih itu lebih baik.

"Qinthor itu adalah harta yang tak terhitung. Ya pantasnya 10 juta,"

Dalam hal ini Gus Baha mengatakan jika Umar bin Khattab yang memberikan mahar pernikahan besar masih diprotes oleh perempuan.

"Makanya Umar yang sudah menghitung segitu saja diprotes sama perempuan," tutur Gus Baha.

Allah berfirman,

Waayytum ihdaa hum qinthoro

Artinya: "Allah sendiri membayangkan mahar sendiri itu sejumlah yang tidak terhitung."

Jadi, ketika jumlah mahar pernikahan yang banyak sehingga akan dianggap heroik, terutama saat menghadapi krisis ekonomi.

"Karena jumlahnya yang banyak sehingga dianggap heroik, "

Adapun dalam hal ini jangan menganggap perempuan adalah matre. Akan tetapi sebagai laki-laki kita harus menghargai perempuan.

Dimana salah satunya adalah dengan memberikan mahar yang sesuai atau pantas.

Sebab, dalam hal ini nantinya ketika dalam keadaan krisis mahar pernikahan yang tadi diberikan pihak laki-laki bisa dijual dan dipakai biaya sehari-hari.

Namun, ini dalam keadaan krisis atau darurat. Jadi, apabila keluarga masih dalam keadaan baik-baik saja tidak boleh menjual mahar pernikahan yang mana sampai digunakan untuk biaya hidup.

Baca Juga: Semua Umat Nabi Muhammad SAW Semua akan Masuk Surga? Gus Baha: Ternyata ada 3 Golongan

"Ketika seorang perempuan mengesahkan maharnya dipakai makan keluarga,"

"Sedangkan maharmu, apa yang bisa dimakan oleh sekeluarga? Ayo, seperangkat alat sholat memangnya bisa jadi solusi ketika krisis ?"

"Tidak sama sekali! Apanya yang bisa untuk dijual," pungkas Gus Baha.

Jadi, kesimpulannya adalah mahar pernikahan bisa digunakan atau dijual lalu dipakai untuk biaya hidup sehari-hari jika keluarga dalam keadaan krisis atau darurat.

Namun, apabila keluarga dalam keadaan baik-baik saja dan mampu mahar pernikahan tidak boleh dijual dan dipakai biaya hidup sehari-hari.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah