Bagaimana Cara Menagih Hutang kepada Orang yang Sudah Meninggal, Gus Baha Lakukan Hal ini

- 10 Desember 2021, 09:10 WIB
Bagaimana Cara Menagih Hutang Kepada Orang yang Sudah Meninggal, Gus Baha Lakukan Hal ini.
Bagaimana Cara Menagih Hutang Kepada Orang yang Sudah Meninggal, Gus Baha Lakukan Hal ini. /*/Tangkap layar @kajian.gusbaha

MANTRA SUKABUMI - Persoalan hutang tentunya bukan hal yang sepele bahkan akan dipertanggung jawabkan dunia dan akherat, sehingga dalam penjelasannya Gus Baha menjelaskan bahwa orang meninggal pun harus ditagih apabila mempunya hutang.

Kadang kala masyarakat menganggap bahwa ketika menagih hutang kepada keluarga yang meninggal dianggap tidak wajar, padahal itu sebuah kewajiban, Gus Baha memberikan solusi dalam ceramahnya

Karena ketika orang meninggal lalu masih memiliki hutang maka akan dihukum di akherat nanti ketika belum dilunasi atau tidak ada kesepakatan untuk melunasi, menurut Gus Baha bicarakan terlebih dahulu kepada keluarganya.

Baca Juga: Bukan Assalamualaikum, Kata Gus Baha Ucapkan Doa ini saat Masuk Rumah dan Tak Ada Siapa pun di Sana

Dalam kajiannya Gus Baha membahas realita yang ada pada masyarakat jawa dalam memahami masalah utang pituang khusunya kepada orang yang sudah meninggal.

Gus Baha menyarankan bahwa apabila hutangnya berjumlah sedikt maka lebih baik di ikhlaskan, selain memudahkan pertanggung jawaban orang yang meninggal di sisi lain kita akan mendapatkan pahala Shodaqoh.

"Makanya kalau adat di Kyai Jawa itu kalau ada orang meninggal dilepaskan mesti yang punya hutang disuruh mengikhlaskan," ucap Gus Baha seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari video yang dilihat di kanal YouTube Ngaji Online pada Jumat 10 Desember 2021.

"Atau jika jumlahnya banyak diminta ke pewaris," katanya.

Dalam tradisi Jawa, banyak orang yang dihutangi akan meminta ke keluarga sesudah beberapa saat.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x