Uang Kas Masjid Tidak Boleh Digunakan untuk Pengajian, Begini Kata Gus Baha

- 10 Desember 2021, 20:35 WIB
Gus Baha jelaskan 1 amalan yang bisa membuat masalah berat terasa ringan.
Gus Baha jelaskan 1 amalan yang bisa membuat masalah berat terasa ringan. /Instagram/@kajiangusbaha

MANTRA SUKABUMI - KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang sering di sapa Gus Baha ini dalam videonya menjelaskan terkait uang kas yang digunakan untuk pengajian.

Lantas apakah uang kas masjid ini haram untuk pengajian maupun kegiatan lainnya? Gus Baha dalam kajiannya menjelaskan hukumnya.

“Kalau ada pengajian, bikin urunan yang baru untuk pengaji, karena berarti orang amal untuk pengajian. Jangan pakai kas yang lama-lama, karena kas yang lama untuk masjid dan itu tidak boleh digunakan. Makanya itu ekstrem betul dalam bab fiqih,” ujar Gus Baha seperti yang dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Kalam - Kajian Islam pada Rabu, 8 Desember 2021.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Dahsyatnya Rahasia Sedekah Menurut Islam, Ini Penjelasannya

Menurut Gus Baha, selama ini banyak uang masjid yang digunakan hal-hal lain yang tidak digunakan semestinya, seperti santunan yatim dan pembangunan masjid untuk kepentingan bersama yang bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Jika ada uang masjid yang sudah terlewat, usahakan jangan dipakai untuk transaksi. Kalau ada pengajian dibikin iuran, karena yang lalu sudah diniatkan untuk fungsinya,” ucap Gus Baha.

Kh. Bahauddin Nursalim atau yang sering di sapa Gus Baha menganjurkan kepada kita untuk mengalokasikan dana pengajian melalui sumbangan oleh para pengaji.

Baca Juga: Benarkah Wafat Hari Jum'at seperti Walikota Bandung Oded M Danial Pertanda Orang Sholeh? Ini Kata Gus Baha

Sehingga dana uang kas masjid dapat dialokasikan ke berbagai hal lain demi kemaslahatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah