Hukum Menggaruk Lebih dari 3 Kali Dalam Sholat Tidak Batal, Buya Arrazy Hasyim: Teruskan Saja Sholatnya Tapi

- 15 Desember 2021, 18:20 WIB
Buya Arrazy Hasyim Ijazahkan Dzikir Buhul Alam: Kerja Sedikit Manfaat Banyak, Badan Dijaga, Amalkan Tiap Hari
Buya Arrazy Hasyim Ijazahkan Dzikir Buhul Alam: Kerja Sedikit Manfaat Banyak, Badan Dijaga, Amalkan Tiap Hari /Tangkap layar/Ngaji Channel YT

MANTRA SUKABUMI - Ulama muda, Buya Arrazy Hasyim menyebut bahwa hukum menggaruk lebih dari 3 kali dalam sholat itu tidak batal.

Hal tersebut disampaikan Buya Arrazy Hasyim ketika ada salah satu jamaah yang bertanya terkait berapa kali dalam sholat boleh menggaruk?

Agar Anda tidak salah paham, maka ikuti penjelasan Buya Arrazy Hasyim terkait hukum menggaruk lebih dari 3 kali dalam sholat itu batal atau tidak.

Baca Juga: Hati-hati Fitnah Dajjal, Kata Buya Arrazy Hasyim Kebobrokan dari Zaman Nabi Adam hingga Nabi Isa

Dikutip mantrasukabumi.com dari video yang dilihat dalam unggahan kanal YouTube Al-Mukhbir pada 10 Desember 2021, beriku penjelasan Buya Arrazy Hasyim terkait hukum menggaruk dalam sholat.

Pada salah satu ceramahnya, Buya Arrazy Hasyim mengatakan bahwa secara fikih, hukum menggaruk saat sholat batasannya hanya sampai tiga kali.

"Kalau dalam fikih 3 kali," ungkap Buya Arrazy Hasyim.

Akan tetapi sebelum melanjutkan penjelasannya, Buya Arrazy Hasyim mengatakan sambil bercanda bahwa kayanya yang bertanya jarang mandi.

"Menggagruk ini gak mandi yah," kata Buya Arrazy Hasyim.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah