Wajib Hukumnya saat Sholat Matikan HP Walaupun Berkali-kali jika Ada yang Nelpon, Buya Arrazy Hasyim: Haram

- 15 Desember 2021, 22:00 WIB
Indonesia Bobrok, Pemimpinnya Dzalim! Buya Arrazy Hasyim: Bencana Turun jika Lafadz Sudah Keluar di Sini
Indonesia Bobrok, Pemimpinnya Dzalim! Buya Arrazy Hasyim: Bencana Turun jika Lafadz Sudah Keluar di Sini /Tangkap layar/@kajian.buya.arrazy

MANTRA SUKABUMI - Melalui salah satu ceramahnya, Buya Arrazy Hasyim menegaskan bahwa hukum matikan HP saat sholat wajib.

Meskipun berkali-kali kata Buya Arrazy Hasyim orang tersebut wajib hukumnya bukan sunnah lagi untuk segera mematikan HP-nya.

Bahkan jika tidak segera mematikan HP-nya kata Buya Arrazy Hasyim orang tersebut bisa terkena hukum haram karena sudah mengganggu yang lain sholat.

Baca Juga: Orang Tua Harus Bisa Jaga Ucapan, Buya Arrazy Hasyim Terangkan Bagaimana Cara Hadapinya

Lantas apakah sholat orang tersebut batal karena menurut fikih yang telah dijelasakan Buya Arrazy Hasyim bahwa batas seseorang bergerak hanya sampai 3 kali?

Agar tidak salah paham, simak penjelasan Buya Arrazy Hasyim tentang hukum matikan HP saat sholat, seperti Dikutip mantrasukabumi.com dari video yang dilihat dalam unggahan kanal YouTube Al-Mukhbir pada 10 Desember 2021.

Buya Arrazy Hasyim mengatakan degan tegas bahwa mematikan HP saat sholat jika ada yang nelpon meski sudah lebih 3 kali bergerak tidak batal.

"Bukan batal, cuma rusak kalau lebih 3 kali, tidak batal teruskan saja sholatnya," kata Buya Arrazy Hasyim.

Hal ini menurut Buya Arrazy Hasyim merupakan langkah yang tepat.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x