Wajib Hukumnya saat Sholat Matikan HP Walaupun Berkali-kali jika Ada yang Nelpon, Buya Arrazy Hasyim: Haram

- 15 Desember 2021, 22:00 WIB
Indonesia Bobrok, Pemimpinnya Dzalim! Buya Arrazy Hasyim: Bencana Turun jika Lafadz Sudah Keluar di Sini
Indonesia Bobrok, Pemimpinnya Dzalim! Buya Arrazy Hasyim: Bencana Turun jika Lafadz Sudah Keluar di Sini /Tangkap layar/@kajian.buya.arrazy

MANTRA SUKABUMI - Melalui salah satu ceramahnya, Buya Arrazy Hasyim menegaskan bahwa hukum matikan HP saat sholat wajib.

Meskipun berkali-kali kata Buya Arrazy Hasyim orang tersebut wajib hukumnya bukan sunnah lagi untuk segera mematikan HP-nya.

Bahkan jika tidak segera mematikan HP-nya kata Buya Arrazy Hasyim orang tersebut bisa terkena hukum haram karena sudah mengganggu yang lain sholat.

Baca Juga: Orang Tua Harus Bisa Jaga Ucapan, Buya Arrazy Hasyim Terangkan Bagaimana Cara Hadapinya

Lantas apakah sholat orang tersebut batal karena menurut fikih yang telah dijelasakan Buya Arrazy Hasyim bahwa batas seseorang bergerak hanya sampai 3 kali?

Agar tidak salah paham, simak penjelasan Buya Arrazy Hasyim tentang hukum matikan HP saat sholat, seperti Dikutip mantrasukabumi.com dari video yang dilihat dalam unggahan kanal YouTube Al-Mukhbir pada 10 Desember 2021.

Buya Arrazy Hasyim mengatakan degan tegas bahwa mematikan HP saat sholat jika ada yang nelpon meski sudah lebih 3 kali bergerak tidak batal.

"Bukan batal, cuma rusak kalau lebih 3 kali, tidak batal teruskan saja sholatnya," kata Buya Arrazy Hasyim.

Hal ini menurut Buya Arrazy Hasyim merupakan langkah yang tepat.

Baca Juga: Sudah Tua tapi Belum Nikah? Buya Arrazy Hasyim Sebut Modal Nikah Hanya Ada Dua

Yang mana kata Buya Arrazy Hasyim jika seseorang sholat lalu ada yang nelpon dan tidak mematikannya maka mengganggu sholat orang.

Menurut Buya Arrazy Hasyim jika sudah mengganggu jamaah yang lain maka hukumnya haram.

"Karena mengganggu sholat orang itu hukumnya haram," tegas Buya Arrazy Hasyim.

Menurut Buya Arrazy Hasyim jangankan bunyi HP, orang lewat di depan seseorang yang sholat maka kata Rasulallah lebih baik jika Anda menunggu seseorang selama 40 hari.

"Jangankan bunyi HP, orang lewat di depan apa kata Rasulallah, Anda menunggu 40 hari lebih baik daripada lewat di depan apalagi gangu," ungkap Buya Arrazy Hasyim.

Akan tetapi kata Buya Arrazy Hasyim jika ada orang yang mengganggu ketika shola sebab HP-nya bunyi misalnya, Anda jangan marah.

Baca Juga: Jika Doa Belum Dikabulkan, Jangan Suul Adab kepada Allah, Buya Arrazy Hasyim Ungkap Alasannya

Sebab menurut Buya Arrazy Hasyim ada juga orang yang tidak bisa mematikan HP-nya saat sholat ada yang nelpon.

"Tapi jangan marah juga sama orang yang ganggu, karena ada orang yang ganggu," ucap Buya Arrazy Hasyim.

Itulah alasan Buya Arrazy Hasyim tentang dirinya yang mengatakan bahwa hukum mematikan HP saat sholat wajib walaupun saat sholat.***

 

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah