MANTRA SUKABUMI - Dalam satu ceramahnya KH Bahauddin Nursalim atau biasa disapa Gus Baha menjelaskan tentang mengimami jenazah.
Gus Baha dalam satu ceramahnya mendapatkan pertanyaan seperti benarkah ketika orang tua meninggal yang harus jadi imam adalah anaknya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gus Baha bahwa secara aturan fiqih memang yang paling berhak jadi imam sholat jenazah ketika seorang bapak meninggal itu adalah anaknya.
Jadi ketika wafatnya bapak Gus Baha, beliaulah yang mengimami sholat jenazah tersebut.
Meskipun sebagian besar gelombang sholat mayit itu diimami oleh para alim ulama lain, Gus Baha tetap mengimaninya, hal tersebut sesuai aturan fiqih.
"Makanya ketika bapak saya wafat, ada gelombang makmum yang saya imami, meskipun sebagian diimami oleh masyayikh Sarang," ucap Gus Baha sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Santri Anyar TV pada Kamis, 16 Desember 2021.
"Karena memang aturan fiqih seperti itu, jadi kalau bapak anda meninggal jika anda bisa mengimami, tidak harus sempurna yang penting tidak rukuk dan tidak sujud," lanjut Gus Baha.