MANTRA SUKABUMI - Meski dalam fikih hukum gerak saat sholat hanya 3 kali, Buya Arrazy Hasyim tegaskan boleh lebih asal ada hal ini.
Sebab jika hal ini tidak dilakukan seseorang ketika sholat kata Buya Arrazy Hasyim dapat mengganggu orang lain.
Bahkan selain dapat mengganggu orang lain menurut Buya Arrazy Hasyim, hal ini juga bisa berpotensi dosa jika dilakukan.
Maka Buya Arrazy Hasyim mengatakan bahwa meskipun dalam fikih hukum gerak saat sholat hanya 3, agar tidak dosa boleh lebih.
Buya Arrazy Hasyim mengatakan bahwa hukum gerak dalam sholat jika lebih dari 3 kali tidak batal, akan tetapi cuman rusak.
Lantas hal apa yang mengharuskan seseorang boleh gerak lebih dari 3 kali ketika sholat menurut Buya Arrazy Hasyim?
Dikutip mantrasukabumi.com dari video yang dilihat dalam unggahan kanal YouTube Al-Mukhbir pada 10 Desember 2021, Buya Arrazy Hasyim mengatakan bahwa hal ini tidak hanya harus dilakukan saat sholat tapi wajib.
Adapun hal yang dimaksud disini kata Buya Arrazy Hasyim boleh lebih 3 kali saat mematikan HP.