Gunakan Uang Kas Masjid untuk Gelar Acara Pengajian Boleh atau Tidak? Gus Baha: Bikin Iuran Baru

- 21 Desember 2021, 10:51 WIB
Gunakan Uang Kas Masjid untuk Gelar Acara Pengajian Boleh atau Tidak? Gus Baha: Bikin Iuran Baru
Gunakan Uang Kas Masjid untuk Gelar Acara Pengajian Boleh atau Tidak? Gus Baha: Bikin Iuran Baru /Tangkap layar kanal YouTube/Najwa Shihab

Sehingga dana uang kas masjid dapat dialokasikan ke berbagai hal lain demi kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga: Seorang Anak Memberi Uang Pada Orang Tua itu Wajib dan Harus di Nomor Satukan Kata Gus Baha

Dana yang sudah terkumpul tersebut lebih baik digunakan untuk hal lain yang telah direncanakan dan di niatkan fungsinya sebelum itu.

Lebih baik jika ingin mengadakan pengajian alangkah baik nya untuk membuat iuran baru, karena uang kas yang sudah terkumpul sebelumnya tidak boleh digunakan.

Hal tersebut agar tidak ada kesalahpahaman antar masyarakat yang tidak ikut dalam pengajian tersebut karena halangan.

Oleh sebab itu ada baiknya demi kemaslahatan bersama, kita tidak boleh gunakan uang kas masjid untuk acara lain kecuali untuk membeli keperluan masjid atau santunan anak yatim.

Itulah penjelasan Gus Baha mengenai uang kas masjid yang digunakan untuk pengajian apa boleh atau tidak

Dan Gus Baha menjelaskan bahwa hal tersebut tidak boleh,lebih baik buat iuran baru, karena uang kas yang udah terkumpul telah di niat kan fungsinya.

Semoga penjelasan diatas bisa diambil pelajarannya dan dipetik hikmahnya agar tidak keliru dalam menggunakan uang kas masjid.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah