MANTRA SUKABUMI - Dalam satu ceramahnya KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab di sapa Gus Baha dalam ceramahnya membahas seputar istilah mahram.
Gus Baha mengatakan bahwa dirinya pernah adu argumen dengan orang yang keliru maknai istilah mahram.
Kata Gus Baha orang tersebut mengatakan bahwa bersentuhan dengan istri ketika sudah wudhu itu tidak batal.
Baca Juga: Hati-hati Bumi Akan Dendam pada Jasad Orang yang Suka Zina di Kuburan Nanti, Gus Baha: Akan Diperas
Lalu orang tersebut mengatakan pada Gus Baha bahwa ketika bergaul dengan istri saja halal, kenapa bersentuhan bisa membatalkan wudhu..
Namun Gus Baha mengatakan pada orang tersebut, kalau bersentuhan dengan mahram ketika memiliki wudhu, memang wudhu tidak batal.
"Kamu tahu definisi mahram?" tanya Gus Baha sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Santri Gayeng, pada Senin, 20 Desember 2021.
Kemudian orang tersebut menjawab "Nggak tahu,"
Lalu Gus Baha pun dengan santai menjelaskan definisi mahram yang sebenarnya.
"Mahram itu orang yang haram dinikahi, yang haram dinikahi itu ya ibu, anak, bibi, keponakan, yang haram dinikahi itu namanya mahram," jelas Gus Baha.