Untuk itu agama dan para ulama sepakat kata Gus Baha bahwa agama melarang mengadopsi atau mengangkat anak.
"Agama melarang mengadopsi atau mengangkat anak," kata Gus Baha.
Lantas bagaimana jika terlanjur? Kata Gus Baha hal yang harus dilakukan adalah ketahui nasab anak.
"Kalau terpaksa ada orang mengangkat anak, maka harus dicatat nasabnya," tegas Gus Baha.
Selain nasab kata Gus Baha hal yang harus dilakukan yaitu harus mengumumkan kepada seluruh keluarga bahwa anak itu hasil adopsi.
"Serta dimaklumatkan (diumumkan) di keluarga anak yang diadopsi maupun keluarga yang mengadopsi," ungkap Gus Baha.
Kenapa demikian? Karena takutnya kata Gus Baha suatu saat ketika anak tersebut ketika dewasa terjadi percampuran nasab.
"Karena, nanti ditakutkan terjadi ikhtilathil ansab (percampuran nasab)," tegas Gus Baha.
Maka dari itu Gus Baha menyarankan bagi orang tua jangan melakukan adopsi atau angkat anak.
Sebab pada setiap 1 orang manusia, terdapat 7 orang yang haram dinikahi karena hubungan nasab.