4. Melaksanakan Puasa Rajab
Puasa Rajab merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam hadits sahih bahwa Rasulullah SAW berpuasa di Bulan Rajab.
Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram. Disebutkan dalam Shahih Muslim, (hadits no. 1960):
عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah SAW pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.
Hadis ini menjelaskan bahwa nabi Muhammad SAW sering puasa terus menerus di bulan rajab, hingga para sahabat mengira bahwa nabi Muhammad SAW tidak pernah berbuka, namun kadang Nabi Muhammad SAW tidak berpuasa hingga para sahabat mengira nabi tidak berpuasa di Bulan Rajab.
Puasa Sunnah di Bulan Rajab ini bisa dilakukan khusus pada tanggal 1 Rajab.
Puasa khusus hari Kamis minggu pertama
Puasa khusus pada hari Nisfu Rajab.