Isi Kandungan Surat Al Ahzab Ayat 59: Perintah Menutup Aurat Bagi Wanita, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

- 1 Maret 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi - Isi Kandungan Surat Al Ahzab Ayat 59: Perintah Menutup Aurat Bagi Wanita, Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Ilustrasi - Isi Kandungan Surat Al Ahzab Ayat 59: Perintah Menutup Aurat Bagi Wanita, Lengkap Arab, Latin dan Artinya /Pixabay/cahiwak/

Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Adapun isi kandungan dari ayat ini menurut tafsir Kementerian Agama (Kemenag) adalah Allah SWT memerintahkan seluruh kaum wanita.

Hal ini juga termasuk mulai dari para istri Nabi hingga anak perempuan Nabi agar mengenakan pakaian yang sopan dengan jilbab yang menutupi tubuh terutama saat keluar dari rumah.

Adapun jilbab yang dimaksud dalam surat Al Ahzab ayat 59 ini menurut tafsir dari Ibnu Katsir yang diamini pula oleh para ahli tafsir Ibnu Mas'ud, Ubaidah, Qatadah, Al-Hasan Al-Basri, Ibrahim An-Nakha'i, dan Ata Al-Khurrasani berupa kain penutup yang dipakai di atas kepala.

Sebagaimana perintah ini ditujukan untuk melindungi kaum wanita dari gangguan orang-orang yang menyalahgunakan kesempatan.

Hal ini sebagaimana pada zaman Nabi, berjilbab dapat membedakan para wanita merdeka saat itu dengan para budak.

Hal tersebut sebagaimana telah ditegaskan Ulama Quraish Shihab yang menyatakan sebelum turunnya ayat tersebut cara berpakaian wanita merdeka dan budak hampir dikatakan sama.

Baca Juga: Isi Kandungan dan Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 6 tentang Macam-macam Hidayah Allah SWT

Maka dengan perbedaan cara berpakaian itulah kehidupan para wanita diharapkan lebih baik dan terhormat.

Sesuai dengan kandungan surat Al Ahzab ayat 59, Allah SWT telah memerintahkan kaum wanita untuk menutup aurat dengan jilbab untuk melindungi hamba-Nya.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah