"Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah."
Kesunahan lain dalam sahur adalah mengakhirkan waktunya hingga mendekati terbit fajar. Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit, dia berkata:
"Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, Kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku (Anas bin Malik) berkata: "Berapa perkiraan waktu antara keduanya (Antara makan sahur dengan shalat fajar)? "Zaid bin Tsabit berkata: "(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat."
Meskipun hukumnya sunnah, makan sahur dalam puasa Ramadhan ternyata juga dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sebab makan sahur itu adalah hal yang membedakan antara puasa kita dengan puasa orang-orang terdahulu. Begitu pula dengan niat puasa.
Niat puasa menjadi pertanda dimulainya puasa sekaligus menjadi syarat sah pelaksanaan puasa. Menurut Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin 2, membaca niat pada tiap malam sebelum melakukan puasa Ramadhan hukumnya wajib.
Sebab, niat sebelum menjalankan puasa merupakan rukun yang menjadi inti ibadah dari amalan tersebut.
Rukun puasa ini harus diamalkan bagi pelakunya dan tidak boleh ditinggalkan. Adapun bacaannya
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."