Artinya: "Aku bernadzar akan beri'tikaf di masjid ini selama aku tinggal di dalamnya"
Kemudian setelah melafadzkan (mengucapkan dengan lisan) nadzar tersebut, dilanjut membaca niat i'tikafnya (dibaca dalam hati). Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ فَرْضَ الْاِعْتِكَافِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu fardhal i'tikafi lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat i'tikaf yang wajib bagiku, semata-mata karena Allah ta'ala".
Baca Juga: Jangan Tidur Lagi! Ini Dua Amalan Dahsyat Selepas Sahur yang Harus Kamu Tahu
b. Tempat niat i'tikaf adalah hati, dan disunnahkan diucapkan dengan lisan.
2. Masjid
Syarat kedua, tempat yang sah dijadikan untuk i'tikaf adalah masjid (yang telah diwakafkan untuk masjid, meskipun tempat tersebut tidak digunakan untuk menunaikan sholat Jum'at).
Karena itu, i'tikaf diluar masjid seperti madrasah, atau tempat lainnya maka hukumnya tidak sah.