MANTRA SUKABUMI - Sebelumnya kita ketahui bahwa salah satu syarat wajib puasa Ramadhan adalah dalam keadaan sehat.
Artinya tidak diwajibkan puasa Ramadhan bagi umat islam yang sedang dalam keadaan sakit. Namun harus memperhatikan syaratnya.
Tidak serta merta orang yang sakit boleh tidak melaksanakan puasa Ramadhan. Bahkan harus ada advice dari dokter bahwa ia betul sakit.
Baca Juga: Niat, Doa dan Tata Cara Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami Istri Selama Puasa Ramadhan
Dikutip mantrasukabumi.com dari kitan Marhaban Ya Ramadhan, berikut syarat orang yang sakit tidak wajib melaksanakn puasa Ramadhan:
1. Dapat menyebabkan kematian
Ketika seorang dokter hali mengatakan jika ia tetap melaksanakan puasa, maka sakitnya itu bisa menyebabkan kematian maka tidak wajib baginya berpuasa
2. Dapat memeperlambat kesembuhan
Meski tidak dapat menimbulkan kematian, akan tetapi jika ia berpuasa maka potensi menggapai kesembuhan akan lambat.
Maka, diperbolehkan atasnya tidal melaksanakan puasa Ramadhan.
3. Dapat menyebabkan salah satu dari anggota badannya tidak berfungsi
4. Dapat memeperparah sakit
Jika seseorang yang sedang dalam keadaan sakit kemudian ia berpuasa akan menyebabkan semakin buruknya kesehatannya, maka tidak diwajibkan baginya berpuasa.
Perlu juga diperhatikan, bahwa hukum puasa bagi seseorang yang dalam keadaan sakit terbagi menjadi 3 keadaan:
1. Makruh untuk berpuasa dan boleh berbuka
Yaitu apabila dia mengira jika berpuasa maka dapat memperlambat kesembuhannya.
Atau pun menambah rasa sakitnya atau dapat menyebabkan tidak berfungsinya salah satu dari anggota tubuhnya.
2. Haram berpuasa dan wajib berbuk
Yaitu apabila dia yakin jika berpuasa maka dapat menyebabkan salah satu dari tiga dampak negatif diatas atau menyebabkan kematian.
3. Haram untuk berbuka dan tetap wajib puasa
Yaitu jika sakit yang diderita terkategori sakit ringan tidak akan menimbulkan dampak negatid diatas. Seperti pusing, atau flu.***