Maknanya: “Maka apakah kiranya jika kalian berkuasa kalian akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan silaturahim?. Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan dibuat tuli pendengarannya dan dibutakan penglihatannya” (QS Muhammad: 22-23)
Yang dimaksud dengan Rahim atau Arham yang wajib disambung adalah para kerabat kita baik dari jalur ayah atau ibu, seperti paman dan bibi serta putra putri mereka
اللّٰهُ أَكْبَرُ اللّٰهُ أَكْبَرُ اللّٰهُ أَكْبَرُ، وَلِلّٰهِ الْحَمْدُa’
Maasyiral Muslimin rahimakumullah, Memutus silaturahim artinya apabila seseorang melakukan sesuatu yang menyebabkan renggang dan putusnya hubungan dengan kerabatnya. Hal itu seperti tidak mengunjungi mereka dalam momen kebahagiaan atau momen kesedihan, tidak menelepon mereka sama sekali atau tidak mau memberikan bantuan kepada kerabat yang membutuhkan padahal ia mampu.
Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Fitri 2022 Lengkap
Hari raya adalah salah satu momen kegembiraan. Karenanya pada hari ini kita sangat dianjurkan untuk menyambung silaturahim dengan keluarga dan kerabat kita. Silaturahim dapat dilakukan dengan berbagai cara di musim pandemi seperti saat ini. Tidak harus memaksakan diri mudik untuk bersilaturahim dengan keluarga karena hal itu bisa sangat membahayakan diri dan orang lain di masa pandemi. Saling menelepon atau berkirim pesan misalkan adalah cara silaturahim yang paling aman di saat-saat seperti ini.
Janganlah kita terjerat dengan tipu daya setan yang mendorong kita untuk mengatakan, “Kerabatku itu telah menyakitiku, maka aku tidak akan mengunjunginya,” “Kerabatku itu tidak mengunjungiku maka aku memutus hubungan dengannya,” dengan dalih membalas perlakuan buruk dengan keburukan. Perilaku semacam ini adalah sebab terhalang dari kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلٰكِنَّ الْوَاصِلَ مَنْ وَصَلَ رَحِمَهُ إِذَا قَطَعَتْ (رواه البخاري)
Maknanya: “Orang yang sempurna silaturahimnya bukanlah orang yang membalas silaturahim dengan silaturahim, akan tetapi orang yang sempurna silaturahimnya adalah orang yang menyambung silaturahim terhadap kerabatnya yang memutus silaturahim dengannya” (HR al-Bukhari).
Hadits ini menyatakan bahwa silaturahim seseorang terhadap kerabat yang memutus silaturahim dengannya lebih utama daripada silaturahim terhadap kerabat yang menyambung shilaturahim dengannya. Allah ta’ala berfirman: