Para ulama diantaranya Syekh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin beliau memfatwakan:
Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Harus terlebih dahulu menyempurnakan puasa ramadhannya, artinya dia harus terlebih dahulu membayar hutang Ramadhan melakukan qodho dahulu baru kemudian dia bisa puasa Sunnah 6 hari di bulan Syawal.
Hal ini berdasarkan kemutlakan hadist yang diriwayatkan oleh hadist Abu Ayyub Al Anshari salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wa salam sebagaimana yang tercantum dalam shahih muslim.
عنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ”
Artinya:
Abu Ayyub al-Anshari bercerita bahwa Rasulullah saw bersabda, “siapa saja yang puasa Ramadhan, kemudian dia melanjutkan dengan enam hari pada bulan Syawwal maka jadilah puasanya seperi satu tahun”.
Dengan adanya hadist tersebut para ulama memetik kesimpulan bahwasanya dia harus menyempurnakan terlebih dahulu puasa Ramadhan.
Baca Juga: Sangat Istimewa, Puasa 6 Hari Pada Bulan Syawal seperti Berpuasa Setahun Penuh, Catat Waktunya
Manakala seseorang memiliki hutang puasa di bulan Ramadhan karena udzur, karena sakit haid bagi para wanita, maka dia belum dikatakan menyempurnakan puasa bulan Ramadhan.
Oleh karenanya seseorang tersebut dia harus melakukan qodho terlebih dahulu, baru bisa dikatakan telah menyempurnakan puasa Ramadhan. Setelah itu dia ikuti dengan puasa Sunnah 6 hari bulan Syawal.***