Keutamaan Menikah di Bulan Syawal Sesuai Anjuran Rasulullah SAW, Antara Mitos dan Sunnah

- 6 Mei 2022, 09:30 WIB
Foto ilustrasi menikah. Menikah di Bulan Syawal adalah Sunah Rasul
Foto ilustrasi menikah. Menikah di Bulan Syawal adalah Sunah Rasul /Pixabay

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS: An Nur:32).

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Bulan Syawal PDF NU 2022 Lengkap Doa dan Link Download Gratis di Sini

Dari firman Allah SWT tersebut dianjurkan untuk segera menikah atau kawin antara muslim laki-laki dan perempuan, hingga Allah akan memberikan karunia dan membuka pintu rejeki untuknya.

Adapun penjelasa Mufasir Ibnu Katsir menerangkan, ayat tersebut merupakan perintah untuk kawin.

Segolongan ulama berpendapat bahwa setiap orang yang mampu kawin diwajibkan melakukanya. Mereka berpegang kepada makna lahiriah hadits Nabi SAW yang berbunyi:

"Hai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menanggung biaya perkawinan, maka hendaklah ia kawin. Karena sesungguhnya kawin itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, hendaknyalah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu dapat dijadikan peredam (berahi) baginya".

Dalam hadits tersebut jika umat muslim yang belum menikah dan siap untuk menikah maka jangan ditunda, karena apabila sudah dikerjakan maka dirinya akan terjaga dari pandangan dan kemaluannya.

Namun, apabila umat muslim yang siap tapi belum mampu maka dianjurkan untuk berpuasa.

Begitupun orang yang menikah di bulan syawal maka akan dapat pertolongan dari Allah.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah