Wajib Tahu! Syarat Berkurban Idul Adha untuk Umat Muslim Menurut Syariat Islam

- 4 Juni 2022, 16:55 WIB
Syarat Berqurban Idul Adha menurut Syariat Islam.
Syarat Berqurban Idul Adha menurut Syariat Islam. /Pixaby/

MANTRA SUKABUMI - Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha, terdapat sejumlah syarat berkurban di Idul Adha sesuai Syariat Islam, apa saja ?

Dalam waktu dekat, umat muslim akan merayakan hari Raya Idul Adha salah satu hari raya Islam.

Pada hari Raya Idul Adha, umat Muslim berkumpul dan melakukan sholat ied di pagi hari. Lalu setelah melaksanakan sholat ied mereka akan melakukan penyembelih hewan kurban.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 2022 Singkat Persiapan Sambut Idul Adha 1443 H tentang Qurban dan Haji

Ibadah berkurban atau menyembelih hewan kurban wajib dilkakukan oleh orang-orang yang memenuhi syarat tertentu.

Dilansir mantrasukabumi.com di unggahan YouTube Yufid TV pada Sabtu 4 Juni 2022, berikut syarat berkurban Idul Adha untuk umat Muslim menurut syariat Islam.

1. Muslim

Tidak diterima hewan kurban jika yang berkurban adalah orang kafir. Hal ini dikarenakan adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah sedangkan orang kafir justru mengingkari Allah SWT.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163) }

“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS Al-An’am: 162-163).

2. Baligh

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah orang yang berkurban harus sudah baligh dan berakal. Anak-anak dan orang gila tidak diperintahkan untuk berkurban.

3. Cukup Umur

Hewan yang disembelih untuk berkurban juga harus telah cukup umur. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul.

Rasulullah SAW bersabda,

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, namun jika kalian sulit mendapatkannya maka sembelihlah jadza’ah dari kambing.” (HR. Muslim)

‘Musinnah (yang sudah tumbuh gigi serinya) adalah dua dari segala sesuatu, berupa unta, sapi dan kambing atau lebih.

Musinnah pada sapi adalah yang telah berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat dengan Tema Bulan Dzulhijjah tentang Hakikat Ibadah Qurban

4. Terbebas dari cacat

Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika ditanya bahwa hewan kurban harus terhindar dari (cacat) apa saja?, beliau mengisyaratkan dengan jarinya dan bersabda:

” أربعاً : العرجاء البين ظلعها ، والعوراء البين عورها ، والمريضة البين مرضها ، والعجفاء التي لا تنقى “. رواه مالك في الموطأ من حديث البراء بن عازب

“empat hal: pincang yang jelas, yang buta sebelah, sakit yang jelas sakitnya, yang sangat kurus”. (HR. Malik di dalam “Muwatha’ “ dari hadits al Barra’ bin ‘Azib.

Sedangkan dalam riwayat yang lain dari beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berdiri di antara kami dan bersabda:

” أربع لا تجوز في الأضاحي ” وذكر نحوه . صححه الألباني من إرواء الغليل ( 1148(

“Empat hal, yang tidak dibolehkan pada hewan kurban…” dan beliau menyebutkannya seperti riwayat di atas. (Dishahihkan oleh al Baani dalam “Irwa’ Ghalil” 1148)

5. Hewan ternak

Hewan yang dikurbankan harus dari golongan hewan ternak dan tidak boleh dari hewan lainnya. Adapun hewan ternak yang dimaksud adalah kambing, domba, sapi, kerbau, unta, biri-biri, dan hewan sejenis lainnya. Allah berfirman dalam surat Al Hajj 67,

لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ ۖ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِي الْأَمْرِ ۚ وَادْعُ إِلَىٰ رَبِّكَ ۖ إِنَّكَ لَعَلَىٰ هُدًى مُسْتَقِيمٍ

Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari’at tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan (syari’at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus.

Itulah syarat berkurban menjelang Idul Adha yang meliputi syarat orang yang berkurban bagi umat Muslim.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah