Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 3, Jelaskan Tentang Makanan-makanan yang Diharamkan Allah SWT

- 25 Juni 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi Isi kandungan surat Al Hijr ayat 20, yang menjelaskan tentang rezeki yang dijamin Allah SWT
Ilustrasi Isi kandungan surat Al Hijr ayat 20, yang menjelaskan tentang rezeki yang dijamin Allah SWT /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/hmzasefaa / 20 images

Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 60, Tentang Sifat Buruk yang Dimiliki Manusia Munafik

Isi Kandungan Surah Al Maidah ayat 3:

Ayat ini menguraikan lebih terperinci makanan-makanan yang diharamkan. Ada sepuluh jenis makanan yang diharamkan, semuanya berasal dari hewan.

Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surah alan'a'm/6: 145, daging babi, dan daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, demikian pula diharamkan daging hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih.

Hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas adalah halal hukumnya kalau sempat disembelih sebelum mati. Dan diharamkan pula hewan yang disembelih untuk berhala.

Dan diharamkan pula mengundi nasib dengan anak panah. Orang arab jahiliah menggunakan anak panah untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak.

Mereka mengambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu, masing-masing anak panah itu ditulis dengan kata-kata lakukan, jangan lakukan, dan anak panah yang ketiga tidak ditulis apa-apa.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah