Isi Kandungan Surat Al Anam Ayat 121: Larangan Makan Daging yang Disembelih Tanpa Sebut Nama Allah SWT

- 27 Juni 2022, 08:30 WIB
Inilah Isi Kandungan Surat Al Baqarah Ayat 222.
Inilah Isi Kandungan Surat Al Baqarah Ayat 222. //* Mantra Sukabumi/Freepik

Kandungan yang terdapat pada surat Al-An'am ayat 121 adalah Allah menjelaskan tentang daging yang tidak boleh dimakan yaitu daging hewan yang ketika disembelih tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan, keluar dari ketentuan ajaran Islam dan ketaatan kepada Allah.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 5, Jelaskan Larangan Serahkan Harta Anak Yatim Bila Belum Mampu Mengurusnya

Sabab Nuzul ayat ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan al-Hakim dari Ibnu Abbas pada ayat (وان الشيٰطين ليوحون الى) mengatakan, “orang-orang datang kepada Nabi saw, mereka berkata: apa yang disembelih Allah jangan kalian makan, apa yang kalian sembelih, itulah yang kalian makan”, maka turunlah ayat ini. Sesungguhnya setan-setan, jin dan manusia itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar membantah kaum Muslimin. Ikrimah berkata, “Setan dari golongan Majusi setelah mendengar bahwa Nabi Muhammad, mengharamkan bangkai, mereka menulis kepada orang Quraisy yang pada waktu itu sering mengadakan surat-menyurat dengan orang-orang Majusi. Di dalam surat itu mereka mengatakan, “Muhammad mengaku dirinya telah mengikuti perintah Allah, tetapi mengapa ia beranggapan bahwa yang disembelih oleh manusia halal, tetapi yang disembelih oleh Allah (bangkai) adalah haram?” Lalu Allah menurunkan ayat ini.

Allah menjelaskan tentang sumber timbulnya kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan, dengan bisikan yang menyesatkan, kepada kawan-kawannya dan memberikan masukan kepada mereka agar mereka membantah kamu, seperti menghalalkan sesuatu yang haram dan sebaliknya, dengan alasan yang dibuat-buat. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik karena sengaja beralih dari aturan Allah kepada aturan lainnya.

Ayat ini menunjukkan bahwa barang siapa yang menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah atau mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka mereka termasuk orang-orang musyrik, karena dengan demikian mereka telah menetapkan adanya pihak yang berhak membuat syariat selain Allah swt.***

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: quran.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah