Jelang Idul Adha 1443 H 2022, Kenali Wabah PMK dan Cara Pilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

- 30 Juni 2022, 10:40 WIB
Jelang Idul Adha 1443 H 2022, Kenali Wabah PMK dan Cara Pilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Jelang Idul Adha 1443 H 2022, Kenali Wabah PMK dan Cara Pilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam /PRITIM/PRMN/NERI JANUARI STIANI/

- Unta genap 5 tahun dan masuk tahun keenam
- Sapi dan kerbau berusia 2 tahun, masuk tahun ketiga
- Kambing genap berusia 1 tahun dan domba genap berusia 6 tahun ke atas

Baca Juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Bahasa Indonesia Lengkap dengan Tata Caranya

4. Kurban dengan Udunan

Bagi kamu yang akan berkurban unta, sapi, dan kerbau boleh dilakukan secara secara udunan (patungan). Hal ini dapat meringankan keadaan ekonomi masing-masing.

Kuota untuk seekor unta dapat berlaku untuk 10 orang, sapi dan kerbau berlaku maksimal 7 orang. Sedangkan kambing atau domba hanya dilakukan masing-masing individu.

Demikianlah syarat-syarat dan cara memilih hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022. Semoga bermanfaat dan wabah PMK dapat segera berakhir.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah