Isi Kandungan Surat Al Isra Ayat 32: Larangan Besar Tentang Zina dan Dosa yang Ditanggungnya

- 3 Agustus 2022, 16:30 WIB
Isi Kandungan Surat Al Isra Ayat 32: Larangan Besar Tentang Zina dan Dosa yang Ditanggungnya, Lengkap Bacaan dan Terjemah
Isi Kandungan Surat Al Isra Ayat 32: Larangan Besar Tentang Zina dan Dosa yang Ditanggungnya, Lengkap Bacaan dan Terjemah /*/Pixabay/Ahmet Polet

Baca Juga: Isi Kandungan Quran Surah Yusuf Ayat 4 Tentang Tafsir Mimpi, Lengkap Arab Latin dan Artinya

Tafsir Surat Al Isra ayat 32 ini disarikan dari Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar dan Tafsir Al Munir, yakni:

1. Larangan Mendekati Zina
Poin pertama dari Surat Al Isra ayat 32 ini adalah larangan mendekati zina. Allah SWT melarang zina dengan larangan yang sangat keras. Jika banyak hal haram hanya dilarang, zina bukan hanya dilarang melakukan namun juga dilarang mendekatinya.

Misalnya, dalam melarang makan harta saudara secara zalim, Allah SWT berfirman:

لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Artinya: “Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS An Nisa: 29)

Ibnu Katsir dalam Tafsir Fi Zilalil Quran mengatakan: “Allah melarang hamba-hambaNya berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadinya perzinaan.

Alquran melarang walau hanya mendekati perbuatan zina, dalam rangka untuk menunjukkan sikap kehati-hatian dan tindakan antisipatif yang lebih besar. Karenanya, Islam menerapkan hukum untuk mencegah terjadinya zina.

Baca Juga: Info Gembira! Guru PPPK Jawa Barat akan Dapat Dana Pensiun, Ini Penjelasannya

Islam melarang ikhtilath, campur baur antara laki-laki dan perempuan . Islam melarang khalwat, pria berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Islam melarang membuka aurat. Islam melarang pacaran. Islam mengajarkan menjaga pandangan. Islam memotivasi pemuda untuk segera menikah.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah