“Jangan dekati zina! Artinya, segala sikap dan tingkah laku yang dapat membawa kepada zina janganlah dilakukan. Hendaklah dijauhi!” tegas Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar.
2. Perbuatan Keji dan Buruk
Menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, fahisyah (فاحشة) adalah perbuatan yang sangat keji.
Sedangkan saa’a sabiilaa (ساء سبيلا) adalah jalan yang sangat buruk karena ia merupakan pelanggaran terhadap kehormatan yang mengakibatkan tercampur dan terputusnya nasab serta mengakibatkan kekacauan di masyarakat.
Dirangkum dari beberapa sumber, berikut ini adalah isi kandungan Surat Al Isra ayat 32:
Allah SWT melarang mendekati zina. Bukan hanya melarang, seluruh perbuatan yang bisa menjadi sarana dan mendekatkan zina juga dilarang.
Islam adalah agama yang sangat memahami manusia, sehingga ia mengutamakan tindakan preventif untuk menutup kerusakan. Larangan mendekati zina adalah tindakan preventif agar manusia tidak terjerumus ke perzinaan.
Zina adalah perbuatan yang sangat keji dan sangat buruk. Di antara keburukannya, ia merupakan pelanggaran terhadap kehormatan yang mengakibatkan tercampur dan terputusnya nasab serta mengakibatkan kekacauan di masyarakat.
Demikian informasi tentang isi kandungan Al Isra ayat 32, tentang menjauhi zina. Semoga bermanfaat.***