Teks Khutbah Jumat Tema Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram

- 5 Agustus 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi Teks Khutbah Jumat Tema Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram
Ilustrasi Teks Khutbah Jumat Tema Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram /Pexels/David McEachan

أما بعد

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Apakah hikmah dari disyariatkannya puasa Tasu’a dan ‘Asyura? Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, ”Ulama dari kalangan sahabat kami (yaitu para ulama madzhab Syafi’i) dan selain mereka menyebutkan hikmah dianjurkannya melaksanakan puasa Tasu’a sebagai berikut:

Pertama: tujuannya adalah untuk menyelisihi orang-orang Yahudi yang membatasi pada hari kesepuluh saja.

Kedua: untuk menyambung puasa ‘Asyura dengan puasa lain sebagaimana dilarangnya puasa hari Jum’at saja. Yang demikian disebutkan oleh al-Khattabi dan yang lainnya.

Ketiga: kehati-hatian dalam berpuasa pada hari ‘Asyura, dikhawatirkan kurangnya hilal dan terjadi kekeliruan sehingga dihitung hari kesembilan padahal yang sebenarnya hari kesepuluh.”

Yang paling kuat dari tinjauan-tinjauan tersebut adalah yang bertujuan menyelisihi Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Rasulullah ﷺ melarang tasyabbuh (menyerupai) Ahli Kitab dalam banyak hadits, seperti sabda beliau tentang ‘Asyura, ”Jika aku hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa juga pada hari kesembilan.” [Al-Fataawaa al-Kubro Juz 6 Saddu adz-Dzaroi’ al-Mufdhiah Ilal Maharim]

Ibnu Hajar rahimahullah dalam komentarnya mengenai hadits, ”Jika aku hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa juga pada hari kesembilan.” mengatakan, ”Tekad Nabi ﷺ untuk berpuasa hari kesembilan mengandung makna agar jangan membatasi pada hari itu saja.

Akan tetapi ditambah dengan hari kesepuluh, bisa karena pertimbangan kehati-hatian, bisa juga untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nasrani, dan alasan ini yang lebih kuat. Pendapat inilah yang diisyaratkan sebagian riwayat Muslim. [Fathul Baari 4/245][i]

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah