Isi Kandungan Surat Al Isra Ayat 32 Lengkap Tafsir tentang Larangan Mendekati Zina

- 21 Agustus 2022, 07:00 WIB
Isi Kandungan Surat Al Isra Ayat 32 Lengkap Tafsir tentang Larangan Mendekati Zina
Isi Kandungan Surat Al Isra Ayat 32 Lengkap Tafsir tentang Larangan Mendekati Zina /Pexels/ GR Stocks/

Baca Juga: Isi Kandungan Surat Ali Imran Ayat 68 Lengkap Bacaan Arab dan Artinya

Alquran melarang walau hanya mendekati perbuatan zina, dalam rangka untuk menunjukkan sikap kehati-hatian dan tindakan antisipatif yang lebih besar. Karenanya, Islam menerapkan hukum untuk mencegah terjadinya zina.

Islam melarang ikhtilath, campur baur antara laki-laki dan perempuan . Islam melarang khalwat, pria berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Islam melarang membuka aurat. Islam melarang pacaran. Islam mengajarkan menjaga pandangan. Islam memotivasi pemuda untuk segera menikah.

“Jangan dekati zina! Artinya, segala sikap dan tingkah laku yang dapat membawa kepada zina janganlah dilakukan. Hendaklah dijauhi!” tegas Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar.

2. Perbuatan Keji dan Buruk

Menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, fahisyah (فاحشة) adalah perbuatan yang sangat keji.

Sedangkan saa’a sabiilaa (ساء سبيلا) adalah jalan yang sangat buruk karena ia merupakan pelanggaran terhadap kehormatan yang mengakibatkan tercampur dan terputusnya nasab serta mengakibatkan kekacauan di masyarakat.

Allah SWT melarang mendekati zina. Bukan hanya melarang, seluruh perbuatan yang bisa menjadi sarana dan mendekatkan zina juga dilarang.

Islam adalah agama yang sangat memahami manusia, sehingga ia mengutamakan tindakan preventif untuk menutup kerusakan. Larangan mendekati zina adalah tindakan preventif agar manusia tidak terjerumus ke perzinaan.

Zina adalah perbuatan yang sangat keji dan sangat buruk. Di antara keburukannya, ia merupakan pelanggaran terhadap kehormatan yang mengakibatkan tercampur dan terputusnya nasab serta mengakibatkan kekacauan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah