Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 3, Jelaskan Tentang Anak Yatim, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

- 30 Agustus 2022, 17:20 WIB
Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 3, Jelaskan Tentang Anak Yatim, Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 3, Jelaskan Tentang Anak Yatim, Lengkap Arab, Latin dan Artinya /pixabay.com/Cahiwak

Baca Juga: Isi Kandungan Surat Al Araf Ayat 19, Manusia Harus Senantiasa Waspada terhadap Makar dan Godaan Iblis

Dilansir mantrasukabumi.com dari Quran Kemenag berikut An Nisa Ayat 3:

Isi kandungan Surat An Nisa ayat 3

- Diriwayatkan dari aisyah bahwa ayat ini turun berkaitan dengan anak yatim yang berada dalam pemeliharaan seorang wali

Di mana hartanya bergabung dengan harta wali dan sang wali tertarik dengan kecantikan dan harta anak yatim itu, maka ia ingin mengawininya tanpa memberinya mahar yang sesuai, lalu turunlah ayat ini.

- Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim yang berada di bawah kekuasaanmu, lantaran muncul keinginan kamu untuk tidak memberinya mahar yang sesuai bilamana kamu ingin menikahinya, maka urungkan niatmu untuk menikahinya, kemudian nikahilah perempuan merdeka lain yang kamu senangi dengan ketentuan batasan dua, tiga, atau empat orang perempuan saja.

- Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil apabila menikahi lebih dari satu perempuan dalam hal memberikan nafkah, tempat tinggal, atau kebutuhan-kebutuhan lainnya, maka nikahilah seorang perempuan saja yang kamu sukai atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki dari para tawanan perang.

- Yang demikian itu lebih dekat pada keadilan agar kamu tidak berbuat zalim terhadap keluarga. Karena dengan berpoligami banyak beban keluarga yang harus ditanggung, sehingga kondisi seperti itu dapat mendorong seseorang berbuat curang, bohong, bahkan zalimdan apabila telah mantap dalam menetapkan pilihan dan siap untuk menikah dengan wanita pujaan kamu.

Maka berikanlah maskawin yakni mahar kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan, karena mahar merupakan hak istri dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami terhadapnya.

- Suami tidak boleh berbuat semenamena terhadapnya atas dasar pemberian tersebut. Kemudian, jika mereka, para istri menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati sebagai hadiah untuk kalian.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: Quran Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah