Zaid bin Harist berkata : “seseorang mendatangi Rasulullah seraya berkata: “berilah aku sebagian harta zakat."
Rasulullah menjawab: “sesungguhnya Allah SWT tidak rela menjadikan ketetapan seorang Nabi atau selainnya dalam hal zakat sampai Allah SWT sendiri yang menetapkannya.
Dalam hal ini Allah SWT telah membaginya untuk delapan golongan, jika kamu termasuk satu dari golongan-golongan tersebut maka aku akan memberimu."
Baca Juga: Isi Kandungan Surat At Taubah Ayat 105 Lengkap Tulisan Arab dan Tafsir
لِلْفُقَرَآء وَالْمَسٰكِينِ
(untuk orang-orang fakir dan orang-orang miskin) Orang fakir adalah orang yang tidak memiliki apapun.
Dalam sebuah hadist disebutkan: para sahabat bertanya: “siapakah orang yang disebut sebagai orang miskin Wahai Rasulullah?”.
Rasulullah menjawab: “dia adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya, namun tidak menunjukkan kemiskinannya sehingga orang lain dapat bersedekah untuknya, dan ia tidak meminta-minta."
وَالْعٰمِلِينَ عَلَيْهَا
(pengurus-pengurus zakat) Mereka adalah para petugas yang dikirim oleh penguasa untuk mengumpulkan zakat.