Kunci Memperoleh Kekayaan Menurut Islam, Salah Satunya Menikah

- 11 Juli 2020, 17:57 WIB
Peti Harta Karun milik Forrest Fenn yang di sembunyikan di Pegunungan Rocky sudah di temukan. /
Peti Harta Karun milik Forrest Fenn yang di sembunyikan di Pegunungan Rocky sudah di temukan. / /fennstreasure

MANTRA SUKABUMI - Setiap orang tentu berharap bisa menjadi orang kaya.

Islam pun mendorong kita berusaha sekuat tenaga, agar kita bisa manjadi kaya, yang dengannya kita menjadi hamba yang taat kepada Allah, dapat membantu saudara kita yang kekurangan, menolong orang yang membutuhkan, menyediakan lapangan pekerjaan, dan sebagainya.

Oleh karena itulah, Islam menegaskan bahwa setiap muslim harus ingat Allah Subhanahu wa Ta’ala lah Dzat pemberi rezeki. Jangan sampai karena ingin menjadi orang kaya, lalu kita menghalalkan segala cara untuk meraihnya. Justru hal inilah yang sangat dilarang dalam Islam.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Wajib Tahu, Berikut Ciri-ciri Istri Pembawa Rezeki bagi Suami

Allah SWT melalui Rasulullah telah mengajarkan kepada kita cara untuk mendapatkan kekayaan yang sesuai syariat. Dilansir dari berbagai sumber, diantara cara mendapatkan kekayaan tersebut adalah:

Baca Juga: Saat Rasulullah Wafat dan Dimandikan, Kemanakah Air Bekas Memandikan Jenazah Rasulullah Tersebut?

1. Bekerja di Pagi Hari

Pagi merupakan waktu yang dipenuhi keberkahan, terlebih untuk berusaha dan bekerja. Terkait hal ini Rasulullah Saw pernah berdoa agar aktivitas yang dilakukan umatnya di pagi hari lebih diberkahi. Diriwayatkan Dari Shakhr bin Wada’ah al-Ghamidi radhiyallahu ‘anhu, Nabi berdoa,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا

“Ya Allah, berikan keberkahan untuk umatku di waktu paginya,” (HR. Abu Daud 2608 dan Turmudzi 1256).

Baca Juga: Hukum Mempelajari dan Mengamalkan Ilmu Tenaga Dalam, Begini Tanggapan UAS

2. Menikah

Menikah merupakan salah satu jalan agar kita memperoleh kekayaan dan keberkahan dalam kekayaan tersebut.

Allah SWT berjanji memberikan kecukupan kepada mereka yang menikah, sebagaimana firman Allah:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya,” (QS. an-Nur: 32).

Baca Juga: Wajib Tahu, 5 Makanan yang Tidak Memiliki Tanggal Kadaluarsa

Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ

“Ada 3 golongan yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka,” (HR. Nasa’I)

Baca Juga: Corona Tidak Pengaruhi Penjualan Hewan Kurban di Sukabumi

3. Transaksi yang Jujur dan Transparan

Nabi menjanjikan keberkahan bagi mereka yang bertransaksi dengan penuh kejujuran dan transparansi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Hakim bin Hizam ra, Nabi pernah bersabda:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتِ الْبَرَكَةُ مِنْ بَيْعِهِمَا

“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selagi mereka berada di dalam satu majelis dan belum berpisah. Jika keduanya jujur dan transparan maka transksi jual belinya akan diberkahi. Namun jika keduanya dusta dan tidak transparan, keberkahan transaksinya akan dicabut.” (HR. Bukhari & Muslim).**

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x