Tidak Boleh Berlebihan dalam Berwudhu, Ini Hadisnya

- 16 Agustus 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi berwudhu sebelum sholat.*
Ilustrasi berwudhu sebelum sholat.* /

MANTRA SUKABUMI - Cara berwudhu yaitu dengan membersihkan setiap anggota wudhu dengan menggunakan air.

Namun tidaklah dibenarkan, apabila melakukannya dengan cara yang berlebihan. Nabi Muhammad mencontohkan bagaimana berwudhu yang benar. Berikut ulasannya.

Pertama, membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali, Nabi SAW tidak menambah cucian dalam wudhu lebih dari tiga kali. Hal tersebut sesuai dengan hadis dari Tsabit dalam shahih al bukhari bahwa

Baca Juga: Tiga Hadis Nabi Muhammad yang Berkaitan Dengan Wudhu

Baca Juga: 10 Amalan Bulan Muharram yang Jarang Dilakukan, Apalagi Nomor 2

“Nabi berwudhu tiga kali, tiga kali”. (HR. Bukhari).

Membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali hanya rasa was-was dari syaitan maka yang wajib bagi seorang muslim adalah membuang semua keraguan setelah selesainya wudhu.

Dan tidak menambah lebih dari tiga kali cucian untuk menolak was-was, yang merupakan salah satu tipuan syiatan.

Kedua, boros menggunakan air, sebagaimana yang kita ketahui bahwa boras itu tidak disenangi oleh Allah SWT hal ini sesuai firman Allah SWT dalam al quran.

Baca Juga: Amalan Istimewa, Berikut 10 Jenis Amalan yang Hendaknya Diperbanyak Selama Bulan Muharram

Baca Juga: 5 Cara Menjaga Hati Bagi yang Belum Menikah

“Dan janganlah kalian berlebih-lebihan sasungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih lebihan” (QS. Al An’am: 141 dan Al A’raf: 31)

Dalam ketentuan pemakaian air ada riwayat yang menyebutkan seberapa banyak rasulullahSAW menggunakan air dan berwudhu.

Sebagaimana disampaikan oleh Imam An Nawawi dalam (Khulasatul Ahkam fi Muhimatis Sunan wa Waqoaidil Islam). Dari Anas ra.

Baca Juga: Bulan Muharram: 10 Peristiwa Penting Para Nabi yang Terjadi pada 10 Muharram

Baca Juga: Bikin Terharu, Ini Kisah di Balik Sosok Paskibraka Dhea Lukita yang tak Banyak Orang Tahu

“Rasulullah SAW mandi menggunakan air sebanyak satu sha’ hinga lima mud. Sedangkan untuk mengambil air sembahyang beliau menghabiskan air sebanyak satu mud”.(HR. bukhari dan muslim)

Satu mud, seukuran 675 gram atau tiga perempat liter. Sementara satu sha’ seukuran empat mud atau 2.700 gram. Wallahu’alam.**

 

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah