Putri Duyung Boleh Dimakan dan Dilarang Menikahinya, Berikut Pandangan dari Beberapa Ulama

- 4 September 2020, 14:02 WIB
BAYI duyung*/THE STRAIT TIMES
BAYI duyung*/THE STRAIT TIMES /

MANTRA SUKABUMI - Putri duyung adalah ikan dilaut yang menyerupai wanita, dia memiliki rambut yang terurai panjang, warnanya codong kecoklat-coklatan.

Selanjutnya putri duyung dijelaskan sebagai hewan laut yang menyerupai manusia sedangkan dia memiliki ekor.

Setiap hewan laut yang diburu, maka boleh dimakan walau dia berbentuk seperti seorang lelaki atau wanita. Namun tetap saja putri duyung termasuk dari kalangan hewan, maka dilarang menikahinya.

Baca Juga: Wajib DiKetahui, Ini 4 Janji Allah Yang Disebutkan Alquran, Untuk Kita Semua

Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YuoTube Islam Populer, berikut ini pandangan islam tentang putri duyung menurut kitab-kitab para ulama.

Pertama Kitab Hayah Al Hayawan, merupakan kitab yang membahas tentang berbagai macam jenis yang ada dan macam-macamnya, didalam kitab ini banyak sekali disebutkan hewan-hewan yang sangat unik, juga langka yang mungkin saat ini sudah punah atau tidak diketahui lagi keberadaannya.

Kitab ini disusun oleh seorang ulama mesir bermazhab Syafiiyah yang bernama Kamaluddin Muhammad bin Musa Ad Damiry dalam Kitab Hayah Al Hayawan disebut Insanul Maa serta Syaikhul Bahr untuk yang jantannya.

Baca Juga: Terkadang Lisan Kita Tidak Bisa di Jaga? Orang Muslim Wajib Tahu Berikut Keutamaan Menjaga Lisan

Dijelaskan dalam Kitab Hayah Al Hayawan, jilid 1 halaman 46, “Manusia laut adalah hewan yang menyerupai manusia namun dia memiliki ekor”.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah