Wajib Diketahui, Ciri Seorang Istri yang Bisa Dicerai, Salah Satunya Keluar Rumah Tanpa izin Suami

- 10 September 2020, 19:48 WIB
ilustrasi wanita .
ilustrasi wanita . /Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Apabila seorang istri tidak mampu menjaga harta dan rahasia suami, perangai ini menyebabkan talak disyariatkan.

Disebutkan dalam riwayat Al Bukhari dari Ibu Abas bahwa ia berkata. “Talak itu dilakukan karena kebutuhan”.

Hadits ini diberikan penjelasan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani, bahwa seorang laki-laki tidak patut memberikan talak kepada istrinya, kecuali dalam kedaan mendesak seperti nusyuz.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ada 5 Perilaku yang Harus Disembunyikan dari Orang Lain

Perceraian bisa menjadi haram, bisa juga sunnah, bahkan bisa menjadi wajib, tergantung sebab perceraiannya.

Perceraian adalah hal yang dibenci oleh Allah SWT, akan tetapi perceraian bisa terjadi jika suami meginginkannya karena sebab-sebab yang jelas.

Berikutnya, jika seorang suami yang mendapati istrinya berbohong dan berutang kepada banyak orang, kemudian sang suami selalu mebayar utang tersebut, tapi sang istri kembali mengulangnya lagi.

Baca Juga: Rossa Beserta Sederet Artis Tanah Air Akan Meriahkan Puncak Hari Jadi Radio ke-75, Berikut Jadwalnya

Apabila hal itu terjadi, ada pesan didalam Alquran yang harus diperhatikan. Sebagaimana Allah SWT telah memeberikan peringatan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah