Waspada, Ternyata Dosa Ini Dapat Menyeret Kedua Orang Tua Kita Kedalam Neraka

- 27 September 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi Anak dan orang tua./
Ilustrasi Anak dan orang tua./ /Popi /

Bersalaman dengan wanita tua yang laki-laki tidak memiliki syahwat lagi dengannya, begitu pula laki-laki tua dengan wanita muda, atau sesama wanita tua dan laki-laki tua, itu dibolehkan oleh ulama Hanafiyah dan Hambali dengan syarat selama aman dari syahwat antara satu dan lainnya.

Karena keharaman bersalaman yang mereka anggap adalah khawatir terjerumus dalam fitnah. Jika keduanya bersalaman tidak dengan syahwat, maka fitnah tidak akan muncul atau jarang.
Ulama Malikiyyah mengharamkan berjabat tangan dengan wanita non mahram meskipun sudah tua yang laki-laki tidak akan tertarik lagi padanya. Mereka berdalil dengan dalil keumuman dalil yang menyatakan haramnya.

Sedangkan ulama Syafi’iyyah berpendapat haramnya bersentuhan dengan wanita non mahram, termasuk pula yang sudah tua. Syafi’iyah tidak membedakan antara wanita tua dan gadis.

Sedangkan berjabat tangan antara laki-laki dengan gadis yang bukan mahramnya, dihukumi haram oleh ulama madzhab yaitu Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hambali dalam pendapat yang terpilih, juga oleh Ibnu Taimiyah. Ulama Hanafiyah lebih mengkhususkan pada gadis yang membuat pria tertarik. Ulama Hambali berpendapat tetap haram berjabat tangan dengan gadis yang non mahram baik dengan pembatas (seperti kain) atau lebih-lebih lagi jika tidak ada kain. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 37: 358-360).

Baca Juga: Kabar Baik, Kini Pemerintah Ganti Masa Pemberlakuan Paspor Hingga 10 tahun

WANITA YANG TAK MENUTUP AURATNYA

“Selangkah anak perempuan keluar dari rumah tanpa menutup aurat, maka selangkah pula ayahnya itu masuk ke neraka. Selangkah seorang isteri keluar rumah tanpa menutup aurat, maka selangkah pula suaminya itu masuk ke neraka“

Na’udzubillahi min dzalik.Apakah kalian tidak sayang kepada kedua orang tua kalian kalau kalian sayang tutup lah aurat saat keluar rumah,karena menutup aurat itu wajib,sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka menjulurkan khimarnya (jilbab) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Bebaskan Pajak Karyawan yang Miliki Gaji 15 Juta Per Bulan Sampai Desember

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x