Umat Muslim Perlu Tahu, Beginilah Tata Cara Qadha Shalat Fardhu

- 25 Oktober 2020, 12:54 WIB
ilustrasi: muslim sedang shalat duha
ilustrasi: muslim sedang shalat duha /pixabay/rudolf_langer

Secara garis besar, keadaan seorang muslim yang meninggalkan permintaan wajib terbagi menjadi dua: karena tidak sengaja atau memang sengaja meninggalkannya.

1. Jika ia tidak sengaja, biasanya disebabkan karena udzur, misalnya karena lupa atau tertidur, maka ia tidak berdosa, namun wajib untuk mengqadanya ketika ia sudah sadar atau sudah ingat.

Baca Juga: Sukses Kalahkan Gaethje, Khabib Nurmagomedov Beri Pesan Menyentuh Hati Usai Pertandingan

2. Jika sengaja meninggalkannya, maka datang ditulis Ahmad Sarwat, Lc., MA dalam Qadha Shalat Yang Terlewat: Haruskah? (2018: 49), terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah ia masih diwajibkan untuk mengganti salatnya yang telah ditanggalkannya dengan salat qada atau tidak?

Perbedaan pendapat ini berasal dari pandangan pandangan, apakah status orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja itu sudah kafir atau masih berstatus muslim.

Akan tetapi, ulama jumhur juga bersepakat bahwa seorang muslim yang meninggalkan shalat dengan sengaja, maka ia sangat berdosa besar, namun ia tidak menjadi kafir. Sebagaimana petunjuk, ia tetap diwajibkan mengganti shalatnya yg ia tinggalkan.

Lalu, bagaimana cara mengqada salat wajib yang tertinggal? Sebenarnya tidak ada ketentuan khusus mengenai tata cara mengqada salat yang terlewat.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah segera menyegerakan ketika ingat salat yang terlupa itu, tidak boleh ditunda, atau diselingi dengan salat sunah yang lain.

Baca Juga: Hati-hati, Inilah Posisi Tidur yang Dibenci Allah dan Menyebabkan Kematian

Rujukannya adalah hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda bahwa: " Siapa yang terlupa mendirikan shalat, maka lakukan salat ketika ia mengingatnya ," (HR Bukhari).

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x