Dokter Spesialis Kandungan: Wanita Hamil Saat AKB, Harus Kontrol Minimal 7 Kali

- 26 Agustus 2020, 14:41 WIB
Ilustrasi, hamil, wanita hamil.
Ilustrasi, hamil, wanita hamil. /GARON/Pexels/

MANTRA SUKABUMI – Kehamilan selalu ditunggu bagi pasangan yang baru menikah, apalagi bagi pasangan yang telah lama menikah tetapi belum mengalami atau merasakan kehamilan.

Bagi seorang wanita yang hamil pun harus bisa menjaga kesehatan agar kehamilannya aman dan sehat tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Namun, kehamilan pada saat situasi dan kondisi sekarang perlu sekali kewaspadaan yang tinggi dikarenakan pada saat ini adalah masa adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi virus corona.

Baca Juga: Kesempatan, Yuk Ikuti Lomba Pemilihan Duta Baca Kota Sukabumi Tahun 2020

Para wanita hamil saat ini setidaknya harus melakukan hingga tujuh kali pemeriksaan, menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan Klinik Bamed, Upik Anggraheni.

"Umumnya kita beritahu pasien minimal tujuh kali pertemuan. Pertama saat trimester pertama untuk mengetahui kehamilan normal apa tidak, kehamilan apakah berkembang, apakah berkembang normal? Ini bisa dideteksi sejak usia kehamilan 6-8 minggu," ujar dia dalam Virtual Media Briefing Bamed Healthcare, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antaranews.com.

Kendati para ibu hamil merasa hanya mengalami flek, tidak mengalami kram perut, mual, tetapi ada riwayat kehamilan di luar kandungan, sebaiknya periksakan diri ke dokter.

Baca Juga: RSD Wisma Atlet Laporkan Pasien Sembuh Virus Corona Sebanyak 10.053 Orang Sejak Maret 2020

Pemeriksaan selanjutnya, saat usia kandungan 11-13 minggu. Pada tahap ini, dokter melakukan skrining, menentukan usia pasti kehamilan karena angka akurasi paling tinggi di masa ini. Selain itu, dokter juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium dasar seperti HIV, HbsAg dan lainnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x