Begini Cara Mudah Bayar Pajak Lewat Aplikasi, Dijamin Sat-set!

- 2 Maret 2024, 06:00 WIB
Begini Cara Mudah Bayar Pajak Lewat Aplikasi, Dijamin Sat-set!
Begini Cara Mudah Bayar Pajak Lewat Aplikasi, Dijamin Sat-set! /pajak.com

Anda juga perlu melakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto dan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan.

Setelah berhasil melakukan verifikasi, Anda dapat memasukkan nomor plat kendaraan, NIK, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Dengan demikian, Anda sudah dapat melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi SIGNAL.

2. Aplikasi BSI Mobile

Selain SIGNAL, Anda juga dapat membayar PKB melalui aplikasi BSI Mobile. Pertama-tama, buka aplikasi BSI mobile Anda dan lakukan login. Kemudian, pilih menu “Bayar” lalu pilih “Samsat Digital Nasional (SIGNAL)”.

Masukkan nomor Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL. Dengan demikian, Anda sudah dapat melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi BSI Mobile.

Pastikan untuk selalu memeriksa kembali data yang Anda masukkan sebelum melakukan pembayaran.

Baca Juga: Biar Makin Aman! Begini Cara Pasang E-mail Verifikasi di WhatsApp Dengan Mudah

3. Aplikasi Gopay

Aplikasi Gopay juga menyediakan layanan pembayaran PKB secara online. Anda dapat mengunduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store. Setelah mengunduh, pilih “Pembayaran” pada halaman beranda, gulir ke bawah dan pilih “Layanan publik”.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x