Begini Cara Mudah Bayar Pajak Lewat Aplikasi, Dijamin Sat-set!

- 2 Maret 2024, 06:00 WIB
Begini Cara Mudah Bayar Pajak Lewat Aplikasi, Dijamin Sat-set!
Begini Cara Mudah Bayar Pajak Lewat Aplikasi, Dijamin Sat-set! /pajak.com

 

MANTRA SUKABUMI - Dengan kecanggihan teknologi yang ada. Kini membayar pajak tidak perlu pergi ke bank-bank atau ke kantor pos yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Cukup menggunakan ponsel Anda bisa membayar pajak dengan cepat dan sat-set. Dengan mendownload aplikasi yang sudah disiapkan pemerintah.

Dengan mudah Anda bisa membayar pajak melalui ponsel tanpa harus pergi ke luar rumah atau harus mengantri dengan yang lain untuk membayar pajak.

Baca Juga: Cara Mudah Menarik Uang ShopeePay ke DANA, Praktis dan Transaksi Sukses

Untuk cara mudah membayar pajak melalui aplikasi Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir. Kemudian ikuti langkah-langkahnya.

1. Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL adalah salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar PKB secara online. Anda dapat mengunduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store.

Setelah mengunduh, Anda perlu memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x