Buntut Audensi DPRD, Perwakilan Pedagang Kaki Lima Datangi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi

3 November 2021, 17:15 WIB
Perwakilan Pedagang Kaki Lima mendatangi Kantor Sekretariat Daerah kabupaten Sukabumi untuk menindak lanjuti audensi DPRD sebelumnya /*/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Buntut audensi ke gedung DPRD sebelumnya, sederet perwakilan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi Kantor Sekretariat Daerah kabupaten Sukabumi.

Diketahui perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) itu merupakan para pedagang yang menjajakan dagangannya di jalan Siliwangi tepatnya depan alun-alun Palabuhanratu.

Tujuan dari perwakilan Pedagang Kaki Lima itu ialah bermaksud untuk menindaklanjuti audensi yang sebelumnya ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 18 Oktober 2021 lalu yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Juga: Mantra Sukabumi PRMN Buka Lowongan Kerja Content Creator 2021, Kesempatan Emas bagi yang Hobi Menulis

Tak hanya itu saja, perwakilan Pedagang Kaki Lima itu juga bertujuan untuk bersilaturahmi pada Bapak Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.

Hal ini disampaikan oleh ma (PKL) Palabuhanratu yang ditertibkan kemarin," ujar Ketua Pemuda Abdi Bangsa Bodyguard Security Service atau PAB BOSS, Friady Mahyuzar.

"Kami kesini, dalam rangka silaturahmi ke pak bupati Sukabumi untuk menyampaikan beberapa hal terkait kejelasan relokasi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) Palabuhanratu yang ditertibkan kemarin," ujar Ketua Pemuda Abdi Bangsa Bodyguard Security Service atau PAB BOSS, Friady Mahyuzar, selaku pendamping para PKL kepada mantrasukabumi.com pada Rabu, 3 November 2021.

Friady Mahyuzar menjelaskan saat itu bapak Bupati sedang ada kegiatan sehingga kedatangan perwakilan Pedagang Kaki Lima ini disambut dan diterima oleh Asisten Sekda Bidang Ekonomi (ASDA II) yang diwakili bidang Administrasi pembangunan dan Ekonomi pembangunan di ruang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

Friady Mahyuzar selaku pendamping para perwakilan Pedagang Kaki Lima meminta pada jajaran pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menyediakan relokasi yang legal untuk para Pedagang Kaki Lima.

"Kami diterima oleh asda II, intinya sama kami meminta tempat relokasi yang legal untuk PKL, hal itu kami lakukan agar ibukota Kabupaten Sukabumi ini, Palabuhanratu khususnya tertata dengan rapi, bersih dan indah," paparnya.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Series Jingga dan Senja Episode 4 Full Movie, Lengkap Sinopsis dan Jadwal Tayang

"Seharusnya Kabupaten Sukabumi bisa mencontoh kota kota lain, penataan PKL nya ada tempat khusus yang disediakan oleh pemerintah daerahnya, nah tadi sudah disampaikan," tambahnya.

Berdasarkan hari audensi dengan Asda II, Friady Mahyuzar mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihak terkait akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang terkait.

Hal ini dilakukan guna membahas keinginan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terkena penertiban khususnya di Palabuhanratu.

"Tadi mereka menyampaikan, setelah pertemuan ini akan melakukan Rakor dengan dinas dinas terkait untuk membahas tentang aspirasi dari PKL ini untuk segera ada solusinya," pungkasnya.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler