MANTRA SUKABUMI- Dalam waktu kurang lebih satu pekan, jajaran kepolisian sektor (Polsek) Cikakak, Polres Sukabumi, polda Jabar akhirnya amankan seorang perempuan.
Informasi dihimpun, perempuan tersebut diduga merupakan ibu dari bayi perempuan yang di temukan di teras rumah warga di Kampung Cidahu, Kecamatan cikakak, pada 1 Februari 2022 lalu sekitar pukul 04.30 Wib.
Terduga ibu pembuang bayi berinisial RS (36 tahun) merupakan warga Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi yang tidak jauh dari kampung Cidahu.
Baca Juga: Puluhan Botol Miras dan Dua Orang Positif Sabu Diamankan Polres Sukabumi
"Terduga ibu bayi saat ini masih dalam perawatan polsek Cikakak," ujar Kapolsek Cikakak, AKP Bri Catur Budiono. Senin (7/2/2022).
Dijelaskan Bri Catur Budiono, karena kondisi yang diduga ibu dari bayi tersebut dalam keadaan sakit akibat persalinannya.
"Kondisinya masih dalam keadaan sakit akibat pendarahan usai persalinan nya," sambungnya.
Masih kata Bri Catur, RS diamankan di rumahnya oleh jajaran kepolisian polsek Cikakak, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 14.30 Wib.
"Untuk penyidikan lebih lanjut dilaksanakan oleh unit perempuan dan anak Satreskrim polres Sukabumi," tandasnya.
Baca Juga: PILIHAN GANDA! Soal UTS PTS IPA Kelas 7 SMP MTs Semester 2 Kurikulum 2013, Lengkap Kunci Jawaban
Diberitakan sebelumnya, pada 1 Februari lalu warga Kampung Cidahu, Desa Sukamaju di gegerkan dengan penemuan bayi perempuan di teras rumah milik warga.
Bayi yang berjenis kelamin perempuan diduga baru lahir tersebut, dalam keadaan hidup, masih merah, panjang 50 cm, berat 3,3 kg, dalam keadaan ari ari nya belum di potong, serta dibungkus kain batik warna coklat.
"Bayi perempuannya pun saat ini dalam keadaan sehat dan dalam perawatan polsek Cikakak," tandas Bri Catur. ***