Pastikan Harga Minyak Goreng Sesuai Anjuran Pemerintah, Kapolres Sukabumi Sidak Pasar Palabuhanratu Sukabumi

- 3 Februari 2022, 10:25 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat berbincang dengan pedagang di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis, 3 Februari 2022.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat berbincang dengan pedagang di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis, 3 Februari 2022. /*/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Memastikan tidak ada permainan harga yang dilakukan pedagang terhadap minyak goreng dipasaran yang hingga kini masih mahal.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra beserta jajaran melakukan sidak terhadap minyak goreng di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat.

Pantauan dilapangan dengan didampingi Waka Polres Kompol Niko N. Adiputra serta Kanit Tipidter Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Mendatangi beberapa toko yang menjual minyak goreng dan melakukan tanya jawab dengan para pedagang.

Baca Juga: Puslatpur Marinir-6 Antralina Gelar Vaksinasi Booster di Jampang Tengah Sukabumi

"Saya bersama dengan dari pengurus pasar, pak Waka Polres, Kanit Tipidter yang membawahi satgas pangan, mengecek ketersediaan minyak goreng di pasar Palabuhanratu," ujarnya kepada awak media sesuai melakukan sidak, Kamis, 3 Februari 2022.

"Alhamdulillah ketersediaan masih ada, aman, baik yang kemasan premium kemasan sederhana dan curah, cuman curah itu tinggal sedikit karena sudah lama gak diambil karena harganya mahal," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan wawancara dengan para pedagang, lanjut Dedy tidak ada kenakalan yang dilakukan dari pedagang, baik dari segi harga ataupun ketersediaan.

"Pengakuan dari mereka (pedagang) beli masih dengan harga mahal, jadi mereka juga menjual masih harga lama. Namun mereka juga berjanji akan menghabiskan stok, kalau datang stok baru, barang baru atau distributor baru nanti dijual dengan harga baru," jelasnya.

"Kaya tadi kami menemukan dari salah satu merek yang di drop oleh agennya dengan sudah harga baru sesuai dengan ditentukan pemerintah Rp 14 ribu," terangnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x