Gagal Menyalip, Pengendara Sepeda Motor Terlindas Truk di Parungkuda Sukabumi

8 Februari 2022, 20:07 WIB
Gagal Menyalip, Pengendara Sepeda Motor Terlindas Truk di Parungkuda Sukabumi /*/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Seorang pengendara perempuan meninggal dunia setelah terlindas truk di Jalan Raya Bogor-Sukabumi tepatnya Kampung Odeng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.

Korban bernama Yuni Arti (31 tahun) warga Kampung Ciburay RT 08/02, Desa Babakan jaya, Kecamatan Parungkuda, terlibat kecelakaan Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 Wib.

Kasat lantas polres Sukabumi Akp Bagus Yudo Setyawan melalui kani laka Ipda M. Yanuar Fajar mengungkapkan kejadian berawal saat korban dengan mengendarai motor Yamaha Mio dengan nomor polisi F 4365 MS melaju dari arah Cibadak menuju Cicurug.

Baca Juga: Polsek Cibadak, Polres Sukabumi Amankan Tiga Pelaku Pembobol Toko Kosmetik

Namun menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, saat dilokasi kejadian yang melintasi jalan lurus agak menanjak, korban mendahului kendaraan Hino Tracktor head dengan nomor polisi B 9329 BEH yang dikemudikan Endika Dimas (37 tahun) warga Kapung, Desa Tanggung,  Kecamatan Hargo Grobogan.

"Dikarenakan tidak ada ruang cukup, bagian stang sebelah kiri dari motor korban, mengenai bagian belakang sebelah kanan mobil Hino Tracktor head," ujar M. Yanuar Fajar pada awak media.

Sehingga, lanjut M. Yanuar Fajar mengakibatkan kendaraan motor korban hilang kendali dan terjatuh, disaat yang bersamaan dari arah yang sama di belakangnya melaju kendaraan Hino wing box dan kecelakaan lalu lintas  tidak bisa terhindarkan.

"Bagian ban sebelah kiri dari kendaraan Hino wing box menggilas badan korban," jelasnya.

Baca Juga: Diterpa Angin Kencang, Pohon Kemiri di Parakansalak Sukabumi Roboh Timpa Rumah Warga

"Korban meninggal dunia dengan kondisi mengeluarkan darah dari mulut, luka lindasan dari bagian leher sampai bawah pinggang, saat ini sudah di bawa ke RSUD Sekarwangi," sambungnya.

Masih kata M. Yanuar Fajar sementara pengemudi kendaraan Hino Tracktor head dengan nomor polisi B 9329 BEH, Dayun (30 tahun) warga Kampung Waridana Desa Ranca Sumur, Kabupaten Serang dan sopir Endika Dimas selamat.

"Kedua sopir selamat, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," tandasnya. ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler