Taksi Bawa Pemudik di Cegat Petugas saat PSBB Hari Pertama Kabupaten Sukabumi

6 Mei 2020, 12:51 WIB
Polisi amankan taksi bawa pemudik, ( Foto: Mantra Sukabumi /Istimewa/)

MANTRA SUKABUMI - Hari ini, Rabu 6 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengawali pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di 14 Kecamatan.

Di hari pertama PSBB, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, meninjau langsung pelaksanaan check point di perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.

Terlihat petugas gabungan di check point perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi.

Saat dilakukan pemeriksaan, satuan gabungan mengamankan taksi yang berasal dari Bandung hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Resmi, PSBB Jabar Diberlakukan Hari Ini, Rabu 06 Mei 2020

Saat diberhentikan petugas, ternyata taksi berwarna biru tersebut membawa seorang pemudik berasal dari Kecamatan Surade.

Tidak tinggal diam, petugas pun langsung memeriksa suhu tubuh sopir dan penumpang taksi tersebut.

Saat diperiksa petugas, penumpang berinisial AAS mengaku akan pulang ke kampung halaman karena di Bandung sudah tidak bekerja.

Serta sudah tidak ada mobil travel ataupun bus yang berangkat dari Bandung menuju Sukabumi, sehingga ia menggunakan taksi untuk mudik.

"Udah gak kerja di Bandung pak asli, ini kalau diturunkan disini gimana pulangnya bingung, naik taksi soalnya gak ada travel lagi," kata AAS kepada petugas.

Petugas pun langsung meminta AAS untuk turun, serta melanjutkan perjalanan dengan angkot.

Petugas juga meminta taksi yang membawa AAS untuk putar balik.

Baca Juga: Takut Tak bisa Belanja saat PSBB, Warga Palabuhanratu Serbu Toko Busana

"Turun saja disini, lanjutkan pakai angkot," ucap petugas yang tengah memeriksa AAS.

Dengan adanya pelanggar tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkapkan, masih ada yang membandel dan mencari jalan pintas agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas.

"Yang terjadi masih banyak bandel, masih banyak yang mencari jalan tikus untuk masuk Sukabumi, masuk daerah-daerah lain juga sama. Karena tadi mereka merasa bahwa kondisi sesuai intruksi bapak Presiden ini tidak boleh mudik, mereka juga sudah menyadari keinginan untuk pulang sangat tinggi, sehingga tadi mobil taksi pun salah satunya disuruh di kosongkan mereka pindah dan taksinya sudah kosong. Hal seperti itu tidak bisa dipungkiri lah," ungkap Marwan kepada wartawan.

"Makanya kita terus berupaya semaksimal mungkin. Bukan saudara-saudara kita tidak boleh pulang, tapi saudara-saudara kita harus bisa maklum kepada saudara-saudaranya di daerah yang hari ini masih clear, supaya tidak dijangkiti oleh mereka virus Covid-19 tadi ya," sambung Marwan.

Marwan menegaskan, terdaoat sanksi bagi para pelanggar PSBB yang sudah tertuang dalam draft aturan pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: PSBB Parsial Kabupaten Sukabumi jadi 14 Kecamatan, Mana Saja?

"Ada, ada sanksi, sanksi sudah ada di draft, misalnya yang tidak pakai masker, kemudian menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan aturan, tapi fleksibel ini menyesuaikan saja mana kendaraan keluarga, mana kendaraan umum," tegasnya.

Marwan berharap, dengan adanya PSBB tersebut, kasus virus corona di Kabupaten Sukabumi berkurang.

"Jadi mudah-mudahan kegiatan penyekatan ini, penyeleksian, kemudian juga pengawasan orang-orang yang masuk Kabupaten Sukabumi dan seluruh wilayah di Jawa Barat semakin diperketat, mudah-mudahan ini juga berdampak berkurangnya dan harus kita yakini berhasilnya kegiatan ini menurut standar WHO itu di 30 persen biasa," tandasnya.***

Editor: Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler