Kerap Digenangi Air saat Hujan, Warga Tabur Ikan di Jalan Raya Ujung Genteng Sukabumi sebagai Bentuk Protes

25 Februari 2022, 13:23 WIB
Kerap Digenangi Air saat Hujan Deras, Warga Tabur Ikan di Jalan Raya Sebagai Bentuk Protes /

MANTRA SUKABUMI - Guyuran hujan deras yang terjadi diwilayah Ujunggenteng, mengakibatkan genangan banjir di ruas jalan provinsi Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut informasi dari warga, genangan banjir tersebut sudah sering terjadi saat terjadi hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Sehingga dengan adanya kejadian terjadi kembali saat ini, membuat warga merasa kesal, warga meluapkan kekesalannya dengan menabur puluhan Kilogram ikan di area yang digenangi banjir.

Baca Juga: Info Vaksin Booster di Kota Sukabumi Besok Sabtu 26 Februari 2022, Cek Cara Daftar dan Persyaratan

Menurut Usman, salah satu warga mengungkapkan, masyarakat menabur ikan puluhan Kilogram ikan sebagai  bentuk protes karena tidak berfungsinya saluran air. Jumat 25 Februari 2022.

"Iya warga sudah kesal karena jalan selalu digenangi banjir, saat hujan deras terjadi," ujar Usman.

"Tadi di genangan banjir ditabur ikan sekitar 20 kiloan, langsung diserbu masyarakat ditangkap kembali ikannya, jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah  Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Entis Sutisna mengatakan, peristiwa itu baru terjadi akhir-akhir ini akibat adanya bangunan baru di bahu jalan yang menyebabkan sulit dibangun saluran drainase.

"Itu kan pernah dijelaskan dari awal dulu itu belum pernah ada banjir, hanya akhir-akhir ini karena ada bangunan baru di situ," ungkapnya.

"Jadi itu harus dilakukan penertiban kalau mau bagus, itu yang seharusnya terbuka sekarang dibangun, itu antara bangunan ke bangunan 6 meter, yang seharusnya 12 meter ruang milik jalan itu," sambungnya.

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintah, SMK Jam'iyyatul Aulad Lakukan Vaksinasi di Polres Sukabumi

"Kita solusinya itu, mau dimana dipasang salurannya, sementara badan jalan juga pas-pasan," jelasnya.

Dijelaskan Entis, pendirian bangunan dilokasi tersebut menurutnya sudah menyalahi aturan.

Dan Ia berharap pihak kecamatan ataupun Satpol PP bisa melakukan penertiban bangunan liar agar bisa dibangun saluran drainase yang layak.

"Itu kan (bangunan) sudah menyalahi, jadi bukan pembiaran, tapi biarin biar terasa dulu, sebab dibenarkan juga nggak ada benarnya sebab outletnya tidak ada," terangnya

"Seharusnya itu kan izin IMB itu dikeluarkan kecamatan karena adanya di wilayah, seharusnya mereka turun tangan terhadap itu penertiban. Kami itu hanya sebagai pelaksana, kalau sekarang ujug-ujug sama saya dibongkar berarti menyalahi kedinasan saya," tandasnya.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler