MANTRA SUKABUMI - Jajaran unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) serta polsek jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan tersangka pencuriam kendaraan bermotor (Curanmor)
Puluhan perlaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta sejumlah barang bukti kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan berhasil diamankan polsisi dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan Satreskrim menangkap lima tersangka dengan barang bukti sebanyak 18 unit seperda motor.
Sementara Polsek jajaran total ungkap 17 laporan polisi dengan tersangka 19 orang serta barang bukti yang diamankan 22 unit roda dua, dan 2 unit roda 4.
"Barang bukti lainnya yang diamankan kunci T, kunci kontak, satu buah kunci palsu," ujarnya di Mapolres Sukabumi, Jalam Jajaway Palabuhanratu, Kamis (24/2/2022) sore.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi mengatakan, wilayah Sukabumi Utara menjadi lokasi rawan pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk wilayah rawan hampir beberapa kecamatan saja di wilayah utara, jalur utara," jelasnya.
"Kepada masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, baik di luar maupun di dalam rumah, serta untuk selalu mengkunci ganda kendaraannya," tandasnya.***