MANTRA SUKABUMU - Isak tangis keluarga saat menyambut kedatangan 4 perempuan yang menjadi korban TPPO di Paniai, Papua ke Mako Polres Sukabumi. Rabu 23 Februari 2022.
Kedatangan ke empat perempuan ke Mako Polres Sukabumi sekitar pukul 23.00 Wib, menggunakan dua kendaraan roda empat.
Tidak hanya itu pantauan dilapangan dua tersangka laki-laki juga turut dibawa diamankan di Polres Sukabumi.
Kedua tersangka menurut informasi dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah berinisial M sebagai mamih dan satu orang sebagai sopir.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Satreskrim dan Unit PPA, hari Minggu kemarin kami memberangkatkan tim untuk penjemputan ke Papua," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu, 23 Februari 2022 malam.
"Alhamdulillah kerjasama dengan Polres Paniai, 4 orang bisa kami pulangkan, malam ini juga sudah tiba di Kabupaten Sukabumi," sambungnya.
Dijelaskan Dedy untuk tersangka hasil koordinasi polres Sukabumi dengan Polres Paniai terdapat tiga tersangka, namun satu tersangka karena Temlat Kejadian Perkara (TKP) berada di polres Paniai jadi tinggal di tempat.
"Yang dua tersangka kami bawa ke Kabupaten Sukabumi untuk proses lanjut di Sukabumi," jelasnya.