Tim Gabungan Polsek Surade dan Ciracap Polres Sukabumi Amankan Komplotan Pelaku Curat dan Ranmor

- 22 Februari 2022, 13:11 WIB
Tim gabungan meliputi Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian
Tim gabungan meliputi Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian /*/mantrasukabumi.com/

MANTRA SUKABUMI - Tim gabungan polisi dari Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan 3 orang terduga pelaku terlibat tindak pidana pencurian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Mantrasukabumi.com, ketiga orang yang diamankan diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor roda dua.

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Desa Ciracap Kecamatan Ciracap dan Desa Buniwangi Kecamatan Surade, Senin 20 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 wib.

Baca Juga: Tidak Hati Hati saat Putar Arah, Angkot di Cibadak Sukabumi Ditabrak Fuso

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade Akp Asep Sundana mengatakan pelaku pencurian yang diamankan tim gabungan yaitu OH (29) warga Ciracap, AS (32) dan AP keduanya warga Buniwangi Kecamatan Surade.

"Dari hasil pemeriksaan para pelaku telah mengakui perbuatannya, mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang," ungkap Asep Sundana, Selasa 22 Februari 2022.

Dijelaskan Asep Sundana kejadian pencurian tersebut terjadi di Kampung Cikangkung Desa Citanglar Kecamatan Surade pada tanggal 15 Desember 2021 dan laporan dari korban pencurian sudah diterima oleh Polsek Surade.

Dalam aksinya, para pelaku sebelumnya bersembunyi di perkebunan dan sekitar tengah malam para pelaku masuk kerumah dengan merusak jendela rumah para korban.

Baca Juga: Dua Kali Terdampar di Cipatuguran Pantai Palabuhanratu Kapal Tongkang Belum Dievakuasi, Begini Kata Agen Kapal

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x