Bawa Kabur Sebuah Mobil, Warga Parungkuda Sukabumi Berhasil Diamankan Polisi

- 20 Februari 2022, 14:45 WIB
Bawa Kabur Sebuah Mobil, Warga Parungkuda Sukabumi Berhasil Diamankan Polisi.
Bawa Kabur Sebuah Mobil, Warga Parungkuda Sukabumi Berhasil Diamankan Polisi. /*/Nandi/Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Jajaran unit Reskrim Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, Polda Jawa barat amankan warga terlibat kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat.

Informasi diperoleh, pria berinisial MF alias Udin warga Desa Langeunsari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diamankan setelah membawa kabur kendaraan roda empat bermerek Daihatsu bernopol F 8974 WZ.

Kejadian berawal saat MF bersama rekannya berinisial B mencuri sebuah mobil merk Daihatsu milik Sardi yang sedang terparkir di pinggir Lapang Babakanpendeuy, tepatnya di Kampung Babakanpendeuy RT 002/002, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kunjungi Keluarga Kasus TPPO, Kapolres Sukabumi Bantu Kepulangan Korban

Namun, korban mengetahui mobilnya hilang setelah mendapat informasi dari rekannya yang memberitahukan bahwa mobil miliknya keluar dari area lapangan.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban bergegas melakukan pengecekan, ternyata benar mobil yang sedang terparkir sudah tidak ada," ungkap Kapolsek Parungkuda Kompol Ari Trisnawati kepada awak media, Minggu, 20 Februari 2022.

"Korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dan kami pun melakukan pengejaran," sambungnya.

Dijelaskan Ari, informasi dari korban, mobil yang dicuri oleh MF melaju kearah Kalapanunggal dengan kecepatan tinggi, sehingga pihak jajaran dari unit Polsek Parungkuda melakukan koordinasi dengan polsek-polsek yang dilalui terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x