Kunjungi Keluarga Kasus TPPO, Kapolres Sukabumi Bantu Kepulangan Korban

- 20 Februari 2022, 13:22 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darwansyah bantu kepulangan korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Papua
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darwansyah bantu kepulangan korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Papua /*/mantrasukabumi.com/



MANTRA SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darwansyah berjanji akan membantu memulangkan 4 warga Sukabumi yang menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Papua.

Hal itu diungkapkan Dedy saat mengunjungi salah satu keluarga korban di Kampung Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Minggu 20 Februari 2022.

Kapolres Sukabumi menemui ibu Lia Amelia salah satu korban di Kampung/Desa Citepus, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Satgas Pangan Polres Sukabumi Temukan Minyak Goreng, Diduga Ditimbun dalam Gudang di Palabuhanratu Sukabumi

Kepada ibu dari korban berinisial AN, Dedy mengatakan pihak kepolisian akan segera menjemputnya beserta 3 orang temannya di Papua.

"Insya Allah mereka akan segera dijemput, untuk diserahkan kembali ke pihak keluarga masing masing," ujar Dedy.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Darmawansyah kedatangannya menemui orang tua salah satu korban untuk memberikan motivasi dan bantuan paket sembako.

"Alhamdulillah ada sedikit bingkisan sembako buat orang tuanya, semoga bisa bermanfaat," jelasnya.

Sementara itu, Lia Amelia salah satu ibu korban TPPO bersyukur dan mengungkapkan terima kasihnya atas bantuan dari pihak kepolisian yang telah menyelamatkan anaknya dari kasus perdagangan orang.

Baca Juga: Kunjungi Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar Cisolok Sukabumi, Kapolda Jabar Pastikan Keamanan Masyarakat

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x