Polres Sukabumi Bantu Kepulangan Korban TPPO di Paniai, Papua

- 18 Februari 2022, 14:10 WIB
Polres Sukabumi Bantu Kepulangan Korban TPPO di Paniai, Papua
Polres Sukabumi Bantu Kepulangan Korban TPPO di Paniai, Papua /*/mantrasukabumi.com/Doc. Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian polres sukabumi, Polda Jabar terus berupaya memulangkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Paniai, Papua.

Melalui Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Rekrim polres Sukabumi, Polda Jabar, saat ini masih berkordinasi dengan Polres Paniai, Papua.

Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah melalui Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustian mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu informasi untuk kepulangan 4 orang korban TPPO tersebut.
"Saat ini para korban sudah berada di Polres Paniai dan dalam kondisi baik-baik saja," ujar Iptu Bayu. Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: Polres Sukabumi Gagalkan Peredaran Narkoba dengan Nilai Ratusan Juta

"Untuk kepulangan menunggu informasi dari polres Paniai, karena masih dalam proses pemeriksaan," sambungnya.

Dijelaskan Iptu Bayu, Polres Sukabumi terus melakukan berkoordinasi dengan Polres Paniai untuk proses kepulangan keempat korban.
"Kita masih lakukan koordiniasi dengan Polres Paniai untuk membantu proses kepulangan para korban," jelasnya

Diberitakan sebelumnya, empat orang wanita asal Palabuhanratu dan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Paniai, Papua.

Empat wanita itu berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25). Mereka jadi korban perdaganan orang oleh pelaku DR (37) seorang pria asal Kampung Jayanti RT 05 RW 03 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x